Samarinda, infosatu.co – Masjid Raya Darussalam telah mengumpulkan dana zakat sebesar Rp159 juta, dengan Rp78,8 juta di antaranya sudah disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ketua Yayasan Masjid Raya Darussalam, Arnani, menjelaskan bahwa unit pengumpulan zakat di masjid tersebut merupakan bagian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penerimaan zakat, Arnani menyebut, difokuskan pada bulan Ramadan. Pihaknya membuka layanan sejak awal Ramadan.
“Kita penerimaannya sifatnya insidental, fokus pada bulan Ramadan. Tenda dibuka mulai awal Ramadan sampai menjelang khatib naik mimbar,” jelasnya.
Ia menerangkan, zakat terbagi menjadi zakat fitrah dan zakat mal. Untuk zakat fitrah, waktu penyalurannya terbatas di bulan Ramadan, sedangkan zakat mal dapat dilakukan sepanjang tahun sesuai ketentuan nisab dan haul.
Namun, masyarakat cenderung menunaikan keduanya di bulan Ramadan karena alasan keberkahan.
Meski demikian, kebiasaan masyarakat yang menyalurkan zakat di akhir Ramadan menjadi tantangan tersendiri.
Arnani menyebut, sebagian besar zakat justru masuk pada malam-malam terakhir. “Biasanya hampir 40 sampai 50 persen itu masuk di malam terakhir,” katanya.
Untuk menghindari penumpukan massa saat pembagian zakat, pihak masjid tidak menyalurkan secara langsung kepada mustahik.
Sebagai gantinya, mereka bekerja sama dengan RT, kelurahan, serta lembaga sosial keagamaan dan pendidikan. “Kami tidak membagi langsung karena berisiko. Masyarakat kadang tidak sabar dan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui sejumlah wilayah, di antaranya RT 17 Lempake; RT 37, RT 32, dan RT 17 di Jalan Agus Salim; RT 06 Air Hitam; RT 21 Sungai Sama; serta RT 46 di Jalan Gatot Subroto. Selain itu, distribusi juga menjangkau Kelurahan Pasar Pagi dan Kelurahan Jawa.
Dalam prosesnya, setiap calon penerima zakat harus melalui verifikasi ketat, termasuk melampirkan dokumen seperti Kartu Tanda Penududk (KTP) dan data pendukung lainnya.
Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran. “Supaya tidak ada yang mencatut, semua harus jelas datanya,” tegas Arnani.
Data penerima kemudian diajukan melalui proposal oleh pihak terkait. Tim masjid juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai daftar yang telah diverifikasi. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan dana yang masuk.
Arnani menyebut, dari total dana yang terkumpul, sebagian merupakan zakat mal yang nantinya disalurkan melalui Baznas. “Untuk zakat mal, penyalurannya langsung dari Baznas. Kami hanya menyalurkan zakat fitrah,” jelasnya.
Selain uang, zakat dalam bentuk beras juga telah disalurkan dengan total mencapai 960 kilogram. Penyaluran diprioritaskan untuk wilayah sekitar masjid sebelum diperluas ke daerah lain.
Meski belum melakukan evaluasi penuh, Arnani memperkirakan total penerimaan zakat tahun ini bisa mencapai Rp300 hingga Rp400 juta, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.
Di akhir, ia menegaskan bahwa sistem yang diterapkan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran zakat.
“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang penting aman dan tepat sasaran,” pungkasnya.
