infosatu.co
DPRD KALTIM

Yenni Eviliana: Harus Tegas Larang Truk Tambang Gunakan Jalan Umum

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana menyuarakan dukungannya terhadap larangan kendaraan tambang menggunakan jalan umum.

Yenni Eviliana menyambut baik pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya penggunaan jalur hauling khusus dalam pengangkutan hasil tambang.

Dukungan tersebut disampaikan Yenni menyusul pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sekadar diketahui Wapres Gibran menyatakan, kendaraan tambang tidak boleh lagi melintasi jalan umum, terutama yang berada di wilayah pemukiman atau akses utama masyarakat.

Karena itu, menurut Yenni, kebijakan itu bukan hanya penting, tetapi mendesak untuk segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang tegas dan memiliki dasar hukum kuat.

“Prinsipnya saya sangat setuju. Tapi ini tidak boleh berhenti sebagai wacana. Harus ada regulasi resmi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

“Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, maka larangan itu tidak akan efektif,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menyoroti kondisi jalan umum di beberapa wilayah yang selama ini digunakan kendaraan bertonase besar.

Salah satunya jalur dari Kecamatan Muara Komam menuju Desa Batu Kajang, Kabupaten Paser, yang dikenal ekstrem dengan banyak tikungan tajam dan tanjakan curam.

“Jalan itu rawan sekali. Truk-truk tambang sering kesulitan melintas, dan kecelakaan pun sering terjadi. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” katanya.

“Saya sendiri pernah lewat jalur itu, dan memang sangat tidak layak dilalui kendaraan tambang,” jelasnya.

Yenni juga mengungkapkan keprihatinan atas konflik sosial yang timbul akibat aktivitas pertambangan.

Ia menyinggung salah satu kasus kekerasan yang ramai dikaitkan dengan sengketa tambang, namun proses hukumnya masih berjalan lambat.

“Kami mendorong penegak hukum untuk menyelesaikan secara adil dan transparan. Jangan sampai kasus-kasus semacam ini menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan ada sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum untuk memastikan keselamatan dan ketertiban masyarakat tidak dikorbankan demi kepentingan industri ekstraktif.

Related posts

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

APBD 2024 Kaltim Dikritisi 7 Fraksi, dari Dana Karbon, Kemiskinan hingga Belanja Daerah

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Kualitas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Program UKT Gratis

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page