infosatu.co
PENDIDIKANSamarinda

Yayasan Melati Tolak Keras PPDB SMAN 10 di Kampus A

Murjani, Ketua Yayasan Melati saat melakukan konferensi pers virtual bersama wartawan, Sabtu (12/6/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Yayasan Melati Murjani menolak dengan tegas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 10 Samarinda tahun 2021 di Kampus A Jalan HAM Rifaddin.

Hal tersebut ia sampaikan melalui konferensi pers virtual bersama para wartawan, Sabtu (12/6/2021).

“Menolak keras PPDB SMAN 10 yang beralamat di Jalan HAMM Riffadin atau biasa disebut Kampus Melati Samarinda,” ungkapnya.

Di mana dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim masih ingin menerima siswa sebanyak 108 orang di sekolah tersebut.

“Pembagian zonasi dibuat oleh Kadisdikbud Kaltim yang ditandatangani 24 Mei 2021,” jelasnya.

Kegiatan ini selain bertentangan dengan perintah Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati juga menduga hal ini hanya sebagai langkah untuk menduduki secara paksa bangunan milik Yayasan Melati.

“Apabila PPDB ini terus dilakukan, kami tidak akan segan menuntut pihak manapun yang memaksakan kehendak untuk menduduki gedung milik Yayasan Melati tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Bukan hanya tahun ini Yayasan Melati bertindak, namun sejak dua tahun lalu dengan bukti spanduk di depan pintu masuk yang menyatakan bahwa Yayasan Melati tidak memperkenankan murid SMAN 10 bersekolah di sini

“Saat itu mau PPDB di sini, maka cara memindahkan mereka agar nggak ada yang terluka yaitu PPDB tidak lagi ditempatkan di Kampus Melati,” paparnya.

Maksud Murjani, jika PPDB dihentikan sejak dua tahun lalu maka murid yang masih tersisa akan habis dengan sendirinya di Kampus Melati pada tahun 2021. SMAN 10 bisa pindah secara bertahap sejak dua tahun lalu ke Kampus B di Jalan Perjuangan.

“Harusnya 2021 ini kelas tiga terakhir, tapi mereka terus melakukan penerimaan padahal kita sudah mengingatkan dan disaksikan oleh aparat. Saya sudah prediksi dua tahun lalu, akhirnya ketika dipaksa pindah maka alasannya seperti saat ini,” terangnya.

Apabila memaksakan PPDB ini, ia tidak akan segan menuntut pihak manapun yang memaksa. Tidak hanya itu, masyarakat diminta untuk tidak mendaftarkan anaknya ketika dibukanya jalur zonasi Kampus A.

“Tahun ini saya pastikan, kami tidak membuka pintu untuk penerimaan PPDB di Kampus Melati,” katanya. (editor: irfan)

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page