Samarinda, infosatu.co – Dalam menjalankan tugas jurnalistik selama proses pemilihan umum (pemilu) mendatang. Dewan Pers berharap media yang turut berperan penting dapat bekerja berdasarkan aturan-aturan atau pedoman yang sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana. Ia mengatakan tujuan dari media atau jurnalis tetap berpegang terhadap aturan yang ada dalam rangka untuk menjaga integritas dan obyektivitas berita yang disajikan.
“Pers harus mendukung penyelenggaraan pemilu yang sehat dan berlaku secara fair dan terjadwal dengan tepat. Pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkapnya di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/8/2023).
Yadi menilai, dalam menghadapi proses pemilu, independensi pers memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas dan integritas demokrasi. Pers yang bebas dari campur tangan politik dan tekanan eksternal menjadi penjaga utama informasi yang obyektif bagi masyarakat.
“Dalam konteks pemilu, independensi pers menjadi pilar penting dalam menjamin proses demokratis yang sehat dan adil,” tuturnya.
Ia menilai pentingnya peran jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat selama proses pemilu berlangsung. Dengan demikian, diharapkan jurnalis dalam menjalankan tugas harus mengedepankan integritas dan ketaatan pada pedoman serta aturan yang berlaku.
“Fakta itu perlu diambil, kemudian menjadikan bahan untuk melakukan konfirmasi. Bukan konfirmasi, tetapi faktanya tidak ada,” tandasnya.