Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia masih dalam keadaan darurat narkoba.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, BNNP Kaltim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tutur Kepala Bagian Umum BNNP Kalimantan Timur Andi Paisah saat menjadi narasumber sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Sabtu (15/4/2023).
Menurut data yang dirilis oleh BNN, jumlah kasus narkoba di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat 1,80 persen. Angka tersebut terus meningkat di tahun berikutnya menjadi 1,90 persen.
Dijelaskan, usia pertama kali menggunakan narkoba secara nasional berkisar 17 hingga 19 tahun. Sementara usia pertama kali menggunakan narkoba untuk Kalimantan Timur berkisar usia 14 hingga 18 tahun.
Secara nasional usia tersebut rata- rata memakai tiga jenis narkoba. Di antaranya, sabu-sabu sebanyak 38 persen, ganja sebesar 65 persen dan ekstasi sebesar 18 persen.
Andi Paisah mengatakan masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
“Masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh pihak terkait saja. Kami butuh dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga memberikan beberapa tips untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, di antaranya adalah dengan meningkatkan pengawasan, membina keluarga yang sehat dan harmonis, menjauhi lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba melalui kampanye sosialisasi.
Dikatakan, BNNP Kaltim menyediakan berbagai layanan konsultasi dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat dalam permasalahan narkoba.
“Kami siap membantu mereka yang ingin keluar dari permasalahan narkoba. Tidak ada yang tidak bisa diubah asalkan ada kemauan untuk berubah,” kata Andi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memandang remeh bahaya narkoba dan tidak terpengaruh dengan ajakan untuk mencoba narkoba.
“Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kaltim. Mari bersinergi wujudkan Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.