Banjarmasin, infosatu.co – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta agar Pengurus Daerah JMSI di seluruh Indonesia kembali memberikan perhatian khusus pada data anggota di wilayah tugas masing-masing.
Hal ini perlu dilakukan lantaran baru-baru ini ada ratusan media online yang mengaku sebagai anggota JMSI saat mengirimkan data ke Dewan Pers. Namun setelah diperiksa banyak yang sekadar mencatut nama JMSI.
“Kami harus hati-hati karena nama organisasi bisa dicatut dan dipakai oleh pihak lain untuk berbagai keperluan, termasuk dalam proses pendataan media di Dewan Pers,” ungkap Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di hadapan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (4/4/2023) malam.
Teguh mengatakan JMSI telah menyempurnakan sistem pendataan anggota yang membagi anggota JMSI ke dalam empat klaster. Bintang satu untuk anggota yang telah memiliki badan hukum pers, dan bintang dua untuk untuk anggota yang telah melakukan pendataan ke Dewan Pers. Lalu bintang tiga dan bintang empat untuk anggota yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
“Dewan Pers mengapresiasi road map pembinaan yang kami miliki ini. Sejauh ini JMSI satu-satunya konstituen Dewan Pers yang memiliki road map pembinaan yang jelas,” ucapnya.
Namun Teguh mengingatkan bahwasanya road map tersebut menjadi tidak banyak berguna apabila Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI tidak memberikan perhatian dan mengawal pendataan anggota.