infosatu.co
Samarinda

Wartawan Diminta Berikan Informasi Ramah Anak

Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi saat menandatangani komitmen media massa ramah anak. (foto: Endro)

Samarinda, infosatu.co – Wartawan punya peran penting dalam penyebarluasan sebuah berita terkait kejadian ataupun peristiwa dengan cara menyajikannya kepada masyarakat luas.

Kegiatan penandatanganan komitmen media massa ramah anak di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (4/8/2021).

Berita yang disajikan pun beragam mulai dari berbagai informasi, edukasi, hiburan, mobilisasi dan tak terkecuali berita terkait anak.

Para wartawan pun diharapkan memiliki komitmen dan kepedulian dalam menjalankan ratifikasi konvensi hak anak (KHA).

Komitmen itu kemudian dituangkan dalam penandatanganan bersama yang dilakukan di Hotel Selyca Mulia, Rabu (4/8/2021).

Mewakili para wartawan, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi pun membacakan tiga butir komitmen yang diharapkan bisa terwujud untuk mendukung hak anak.

Komitmen pertama, ikut menyosialisasikan program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kedua, menyampaikan berita tentang anak dengan memperhatikan prinsip konvensi hak anak.

“Ketiga, menjadikan media massa sebagai media ramah anak,” kata Endro diikuti secara serentak para wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita ketika menyampaikan sambutannya.

Tidak hanya melakukan pembacaan tiga butir komitmen dan penandatanganan saja. Kegiatan itu juga dibalut dengan bimbingan teknis (Bimtek) KHA bagi media massa di Kaltim.

Selain digelar di Ballroom Hotel Selyca Mulia Samarinda dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, acara ini juga diikuti perwakilan media yang ada di kabupaten/kota se-Kaltim secara virtual.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan bahwa Bimtek ini sengaja dilakukan masih dalam rangkaian memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Ia juga menyampaikan beberapa tahun terakhir anak-anak di Indonesia belum dapat terlindungi secara maksimal.

Data Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan UNICEF tahun 2018 menunjukkan sebanyak 1 dari 2 anak laki-laki berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual.

Selanjutnya, anak perempuan berusia 13 hingga 17 tahun, 3 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik dan 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual.

“Yang mengkhawatirkan, 76 hingga 88 persen anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi kekerasan,” ungkapnya.

Noryani berharap dengan pelatihan melibatkan media massa semakin memperkuat upaya daerah ini dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Pemerintah dan masyarakat harus berperan memastikan terpenuhinya hak anak. Ini akan diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang konvensi hak anak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Noryani sempat menyebutkan Kota Layak Anak (KLA) di Kaltim. Untuk kategori tertinggi yakni Utama, belum ada yang memenuhi syarat. Untuk kategori kedua yakni Nindya, ada dua kota yaitu Bontang dan Balikpapan.

Sementara yang masuk kategori ketiga Madya yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Terakhir, kategori Pratama ada 4 daerah yaitu Paser, Kutai Timur (Kutim), Penajam Paser Utara (PPU), Berau, dan Kutai Barat (Kubar).

Kemudian, dari data kekerasan di Kaltim hingga Juli 2021 tercatat 184 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, terbanyak terdapat di Samarinda sebanyak 93 kasus. Urutan kedua Kota Bontang dengan 34 kasus dan Balikpapan sebanyak 25 kasus. Sebanyak 35 persen, korban kekerasan itu berpendidikan SMA.

Selanjutnya, total korban kekerasan itu terdiri atas 119 korban anak, sisanya 77 korban sudah dewasa. Sedangkan dilihat dari sisi pekerjaan, 36 persen korban kekerasan menimpa pelajar.

“Khusus kekerasan anak, paling banyak terjadi dalam kasus kekerasan seksual sebanyak 58 kasus. Sementara pada dewasa mengalami kekerasan fisik 58 kasus,” tutup Noryani. (editor: irfan)

Related posts

Sudah 7 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Asal Sulsel Diringkus Polresta Samarinda

Rizki

Memburu Momen Menangkap Nafas, Kisah Ragil di Tengah Riuh Pelari Samarinda

Emmy Haryanti

Buronan Bom Molotov di Samarinda Ditangkap, Polisi Buru 2 Tersangka Lain

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page