Balikpapan, infosatu.co – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh turut memberikan tanggapan terkait ditutupnya warung kopi (Warkop) di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Ia mengatakan jika Warkop ini disinyalir tidak mengantongi izin usaha dan keberadaannya mengganggu ketertiban umum. Apalagi letaknya berdekatan dengan Rumah Sakit Beriman.
“Musiknya mengganggu pasien di Rumah Sakit Beriman karena berdekatan, kalau di sini ada Warkop tidak cocok karena ada aktivitas medis di rumah sakit jadi sangat mengganggu,” urainya saat mendampingi Wali Kota Balikpapan dan jajaran Forkopimda saat melakukan penutupan di lapangan, Minggu (7/2/2021).
Ditambahkan Abdulloh, seharusnya izin usahanya harus disesuaikan dengan peruntukannya dan lingkungannya.
“Mungkin diajukan ulang izinnya sesuai peruntukannya dan ramah lingkungan dan tidak dekat dengan rumah sakit,” paparnya.
Terkait evaluasi PPKM jilid II dan pemberlakuan Kaltim Steril selama dua hari di akhir pekan, ia menjelaskan untuk evaluasi pemberlakuan Sabtu dan Minggu ini belum dapat dilihat plus minus pergerakannya Covid-19, menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
“Mudah mudahan adanya pemberlakuan Sabtu dan Minggu ini tidak ada penyebaran Covid-19 yang meningkat. Angka Covid-19 bisa menurun di Balikpapan jadi ada efesiensinya,” harapnya.
Kemudian untuk PPKM jilid II, ia juga mengutarakan pastinya yang harus diperhatikan adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang terdampak dan telah menjadi pembahasan Pemkot Balikpapan.
“Mudah-mudahan ditemukan solusi oleh Pemkot Balikpapan untuk masyarakat yang terdampak,” tutup Abdulloh. (editor: irfan)