
Samarinda, infosatu.co – Persoalan klasik di Kutai Barat (Kubar) terkait kewajiban plasma perkebunan sawit yang tak kunjung terealisasi serta masalah tambang, khususnya jalan hauling yang membahayakan warga, kembali menjadi sorotan.
DPRD Kabupaten Kubar pun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis, 21 Agustus 2025, untuk meminta dukungan kelembagaan dalam penyelesaiannya.
Rombongan Tim II DPRD Kubar yang terdiri dari 30 anggota Panitia Khusus (Pansus) Sawit dan Pansus Tambang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kubar mengadukan bahwa sebagian besar perusahaan sawit di wilayah mereka tidak menunaikan kewajiban plasma minimal 20 persen sebagaimana diatur dalam regulasi.
Selain itu, konflik lahan juga masih menjadi masalah menahun.
“Di Kubar, persoalan sawit ini banyak perusahaan yang tidak komitmen terhadap kewajiban plasma 20 persen. Selain itu, ada kisruh soal ganti rugi lahan,” katanya.
“Masyarakat mengaku dirugikan karena lahan yang mereka miliki masuk izin perusahaan, sementara patok sawit bahkan sampai ke tengah kampung,” ungkap Ekti Immanuel usai menerima rombongan.
Persoalan ini, menurut Ekti, sudah menimbulkan keresahan masyarakat karena lahan yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru dikuasai perusahaan tanpa kompensasi yang adil.
Selain plasma sawit, Pansus Tambang DPRD Kubar juga menyoroti masalah serius lain, yakni aktivitas hauling tambang batubara yang melintasi jalan kabupaten.
Minimnya pengawasan dan ketiadaan pos penjagaan membuat jalur hauling rawan kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa kali terjadi insiden di jalan kabupaten akibat hauling tambang yang tidak ada pos penjagaan. Ini persoalan serius yang mereka sampaikan kepada kita di provinsi,” jelas Ekti.
Ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah dan pengguna jalan umum yang sering berpapasan dengan truk tambang.
Ekti menilai pembentukan pansus sawit dan tambang oleh DPRD Kubar merupakan langkah tepat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Namun, ia menegaskan agar rekomendasi pansus benar-benar menyeluruh dan kuat sebelum diparipurnakan.
“Saya sangat setuju dengan adanya pansus sawit dan tambang di Kubar. Selama prosesnya dijalankan dengan baik, hasilnya bisa jadi rekomendasi yang kuat, dan kami di provinsi siap mengawal,” tegas politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut, Ekti menyebut kunjungan DPRD Kubar bukan hanya membicarakan substansi masalah, tetapi juga memperkuat sinergi kelembagaan.
Hal ini menurutnya penting agar persoalan di daerah tidak mandek di level kabupaten, melainkan mendapat dukungan dari provinsi.
“Pertemuan seperti ini saya rindukan, karena sekaligus jadi ajang silaturahmi. Apa yang mereka sampaikan akan kami teruskan ke pemerintah provinsi dan gubernur agar ada tindak lanjut nyata,” jelasnya.
DPRD Kubar berharap dukungan provinsi mampu mempercepat penyelesaian persoalan plasma sawit dan tambang.
Pasalnya, kedua isu ini selama bertahun-tahun menjadi sumber konflik berkepanjangan yang merugikan masyarakat adat maupun pendatang di Kubar.
“Tujuan akhirnya tentu kesejahteraan masyarakat Kubar. Plasma sawit harus berjalan, lahan masyarakat jangan dirugikan, dan tambang juga harus taat aturan agar tidak membahayakan warga,” pungkas Ekti.