Samarinda, Infosatu.co — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa air bersih merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah bagi seluruh masyarakat.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat meresmikan lima Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dipusatkan di kawasan Berambai, Samarinda Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Andi Harun menyampaikan bahwa peresmian ini menjadi momentum penting bagi warga, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih.
“Mimpi itu hari ini menjadi kenyataan. Air bersih adalah kebutuhan dasar dan bagian dari pelayanan wajib pemerintah,” tegasnya, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, lima IPA yang diresmikan meliputi IPA Berambai berkapasitas 30 liter per detik dan IPA Tirta Kencana 7 berkapasitas 50 liter per detik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Samarinda.
Selain itu, IPA Bendang 2 berkapasitas 200 liter per detik berhasil dioperasikan melalui skema bisnis Perumda Tirta Kencana tanpa menggunakan APBD.
Sementara IPA Gunung Lingai 3 memiliki kapasitas 100 liter per detik dan IPA Loa Kumbar 2 liter per detik yang diperuntukkan bagi wilayah dengan keterbatasan akses.
Menurutnya, pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah.
Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen memperluas layanan air bersih hingga merata ke seluruh wilayah Kota Samarinda.
“Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada kendala. Harus dicari jalan keluarnya agar masyarakat bisa menikmati layanan yang layak,” ujarnya.
Andi Harun juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
