infosatu.co
DPRD KALTIM

Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Bontang, Bahas RTRW

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. H. Seno Aji,M.SI

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menerima kunjungan DPRD Kota Bontang dalam rangka ingin mengetahui permasalahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah ditetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rombongan DPRD Kota Bontang Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris saat diterima Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim

Kata Seno, Kota Bontang yang memiliki julukan Kota Industri memiliki peluang untuk mengembangkan potensi yang sekiranya belum berkembang. Sehingga dengan adanya IKN bahkan akan masuknya industri minyak goreng, nitrate untuk bahan peledak maka hal itu memiliki potensi untuk dikelola.

“Mereka berharap, RTRW bisa menunjang lokasi industri yang ada di Bontang. Tentu saja kami menyambut baik untuk pergerakan Pemerintah Bontang dalam menaikkan ekonomi yang ada,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Karang Paci, Jumat (27/1/2023).

Selain itu juga pihak DPRD Bontang meminta penjelasan soal batas IKN berada di kawasan mana saja. Menanggapi hal itu kata Seno persoalan tapal batas Bontang tidak masuk dalam kawasan IKN.

“Jadi saya pikir kalau masalah batas itu sudah tidak ada masalah, karena batas yang ada antara Bontang dan IKN itu tidak ada. Jadi yang ada itu antara Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan dan PPU serta Kutai Barat, dan ini sudah fix dan aman di BPN/ATR, hanya memang tentang kemajuan daerah-daerah yang berbatasan dengan IKN itu yang kita jaga,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan salah satu tugas DPRD yakni update terkait persoalan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Yang kita mau tahu itu lokasi IKN itu sampai dimana saja gitu, karena ini tentu berdampak terhadap seluruh potensi kelompok masyarakat baik itu pengusaha atau berkaitan dengan seluruh tatanan ruang wilayah,” tutur politikus Partai Gerinda itu.

Sebab pihaknya harus mengerti hal tersebut dalam rangka dengan adanya IKN setiap kabupaten/kota memiliki aspek perencanaan pembangunan ke depannya.

“Karena ini sangat penting bagi kabupaten/kota untuk mendapatkan informasi jauh dari sebelumnya, karena semua kabupaten/kota di Kaltim ini tentu setiap tahun merencanakan segala aspek pembangunan,” tutupnya.

Related posts

Fraksi PKS DPRD Kaltim: Tindak Lanjuti 63 Rekomendasi BPK ke Pemprov

Martinus

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PKS DPRD: Evaluasi dan Reformulasi Target

Martinus

Sengketa Lahan Keuskupan Samarinda Gagal Dimediasi, DPRD Dorong Penyelesaian Hukum

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page