infosatu.co
DPRD KALTIM

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sentil Serapan Anggaran yang Kurang Maksimal

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samarinda, infosatu.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki usia ke-65 tahun, tepatnya dua hari mendatang pada tanggal 9 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa di HUT ke-65 ini masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan lagi.

“Kan 65 tahun itu mestinya sudah usia mapan,” ucap Samsun saat mengikuti Rapat Paripurnaa II tahun 2022 di Hotel Mercure, Jumat (7/1/2021).

Banyak sektor yang harus diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Menurut Politisi PDI-P itu, kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan harus dimaksimalkan.

Salah satunya seperti serapan anggaran yang rendah, ini menunjukkan jika kinerja pemerintah tidak maksimal dan harus ditingkatkan kembali.

“Kita ini penyelenggara pemerintahan dan diamanahkan oleh rakyat untuk mengelola sumber daya keuangan di daerah, harusnya bagaimana kita bisa semaksimal mungkin mengelola anggaran di daerah,” jelasnya.

Pemerintah diharapkan seefektif mungkin melakukan berbagai macam upaya agar semua target pembangunan dapat tercapai. Sebab, jika ada anggaran yang tidak terserap itu artinya kurang efektif.

“Yang belum terserap hampir Rp 3 triliun, kan sayang banyak sumber daya yang akhirnya tidak maksimal. Kasihan rakyat tidak bisa mendapatkan haknya karena nilai Rp 3 triliun itu tidak sedikit, perlu kerja keras untuk mendapatkan semua itu. Jika tidak teroptimalkan buat rakyat kan sayang,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor membeberkan bahwa dari tujuh unsur pendukung pembangunan rakyat di Kaltim, hanya ada dua unsur yang belum dicapai oleh Pemprov Kaltim.

“Pertama tingkat kematian ibu melahirkan yang masih tinggi di atas nasional, kemudian tingkat kematian bayi juga di atas. Kalau indeks yang lain sudah bagus,” terangnya.

Keberhasilan pembangunan kata Isran, harus benar-benar dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim akan terus melaksanakan pembangunan baik terhadap infrastruktur, sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan lainnya.

Intinya daerah harus memiliki sebuah kapasitas serta aksesbilitas untuk mendapatkan keadilan pemerataan pembangunan.

“Sebab apa yang kita capai selama ini tidak cukup sampai di sini saja, namun harus dimaintanance, dijaga, dipelihara dan dikembangkan. Jangan sampai apa yang kita capai turun lagi,” tegasnya. (editor: Dani)

Related posts

Kebutuhan Meningkat, Pasokan Air Bersih Balikpapan Terkendala Regulasi

Emmy Haryanti

Damayanti: Prihatin Dampak Negatif Teknologi terhadap Semangat Belajar Generasi Muda

Emmy Haryanti

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page