Pekanbaru,Infosatu.co- Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution, mengimbau masyarakat untuk tidak bosan-bosan ikut andil dalam pemberantasan narkoba di Riau. Pasalnya, peredaran narkoba di Riau ini sudah sangat luar biasa meski sudah sering diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Peredaran narkoba di Riau ini fakta, saya berharap masyarakat kita untuk terus ambil andil dalam pemberantasan narkoba. Khususnya, pada masyarakat di lingkungan kita,” kata Edy Nasution saat memberikan sambutan, Rabu (15/3/2022) di Mapolda Riau, dilansir dihalaman mediacenter.riau.go.id
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengaku prihatin dengan korban serta pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sesuai pengungkapan rata-rata masih berusia muda yang masa depannya hancur akibat barang haram yang sedikitpun tidak bermanfaat.
“Diantara tersangka ini masih ada yang baru tamat SMA, coba bayangkan bagaimana kecewanya keluarga, orang tua yang selama ini menitipkan harapan dan pupus hanya karena kenikmatan sesaat,” ungkap Edy Nasution.
Ia mengajak para media untuk selalu expose pengungkapan ini sebagai edukasi untuk masyarakat atas bahayanya penggunaan narkoba maupun terlibat dalam peredaran narkoba ini.
“Ini sebagai bukti dukungan kita yang harus dilakukan bersama-sama. Sehingga, kedepan peredaran narkoba di Riau bisa diatasi dengan maksimal. Dan tidak ada generasi Riau yang menjadi korban narkoba,”pesan Wagub.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Irjen Muhammad Iqbal, menyampaikan, pengungkapan ini merupakan pengungkapan yang sudah kesekian kalinya di Riau. Artinya untuk narkoba ini tidak ada ampun yang akan terus dikejar sampai ke mana dan dimanapun.
“Ini merupakan kerja keras jajaran serta dukungan dari masyarakat Riau untuk informasi peredaran narkoba di berbagai wilayah di Riau,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti kali ini, sebanyak 20 kg jenis sabu dan ekstasi sebanyak 1.442 butir dan ganja 6,03 kg yang pengungkapannya dalam 77 hari kerja Kapolda Riau.
“Untuk penuntasan ini, kita juga tidak pandang sipapapun pelakunya, termasuk jajaran Polri yang akan dilakukan pemecatan lansung jika terbukti terlibat,” tegasnya.