infosatu.co
Samarinda

VGR Gratis untuk Karyawan, Biaya Dibebankan Badan Usaha

Kabid pemberantasan Penyakit Setyo Basuki saat melakukan rapat persiapan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) secara virtual, Selasa (18/5/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim melakukan rapat persiapan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) secara virtual, Selasa (18/5/2021).

VGR merupakan pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan ke badan hukum atau badan usaha.

Pemerintah menegaskan agar VGR ini tidak boleh dibebankan pada karyawan atau karyawati dan buruh. Kepala Dinkes Kaltim melalui Kabid pemberantasan Penyakit Setyo Basuki .mengatakan bahwa VGR akan terlaksana di Kaltim.

“Tujuan vaksinasi ini untuk mendapatkan herd immunity, jadi dikeroyok dari program ke sektor swasta melalui VGR,” jelasnya saat melakukan rapat virtual.

Banyaknya vaksin yang akan diadakan berkaitan dengan jumlah sasaran yang telah tersedia, jadi pendataan dan penetapan sasaran meliputi karyawan atau karyawati dan keluarga.

“Selain itu juga masyarakat di sekitar lokasi badan usaha, ini mungkin terkait dengan CSR,” katanya.

Semua data akan dikirim melalui PT Biofarma maupun ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Bisa dikatakan bahwa untuk BUMN itu jalurnya langsung ke Biofarma, sedangkan pengusaha dan perusahaan di luar BUMN bisa melalui Kadin.

“Semuanya akan terconnecting ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ungkap Basuki.

Data yang diperlukan antara lain NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, instansi dan jenis pekerjaan, nomor kontak yang dapat dihubungi dan alamat tempat tinggal.

“Untuk warga negara asing (WNA) syaratnya antara lain jumlah register, nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), dan nomor paspor, nama, tanggal lahir, dan alamat (by name and by address),” terangnya.

Lanjutnya, ini adalah data yang diperlukan terkait dengan sasaran yang akan didaftarkan pada VGR.

“Pendataan dan penetapan sasaran VGR perwakilan negara asing atau organisasi nirlaba internasional harus mendapat usulan dari pimpinan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” bebernya.

Selanjutnya, akan disalurkan kepada PT Biofarma. Nantinya, mereka melakukan rekap data melalui satu data vaksinasi Covid-19 ke Menteri kesehatan (Menkes).

“Datanya sama saja terkait WNA,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page