Jakarta, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menjadi pembicara dalam tapping program Indonesia Forward di CNN Indonesia TV, Senin (20/5/2024). Proses produksi program televisi non-live ini dipandu host Syaza Wisastro dengan tema “Masa Depan Jakarta Pasca UU Provinsi DKJ”.
Dalam program itu juga dihadirkan Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Heru Budi Hartono, dan pengamat perkotaan Nirwono Yoga sebagai narasumber di studio. Selain itu, Plt Deputi Pengembangan Regional Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti yang hadir secara daring.
Dalam tapping program itu, Akmal Malik merespon UU DKJ yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Ia mengungkapkan bahwa hadirnya kebijakan itu untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak asasi bagi masyarakat.
Menurut Akmal, kontribusi Kota Jakarta begitu besar bagi perekonomian nasional, yaitu sebesar 17-18 persen. Kontribusi itu dengan adanya kawasan aglomerasi Jakarta yang mencakup Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.
“Dengan kawasan aglomerasi tersebut, eksisting kontribusi terhadap perekonomian nasional sekitar 23,5 persen. Pentingnya aglomerasi ini dikoordinasikan dengan baik, di sinilah peran pemimpin yang kuat dalam memimpin Daerah Khusus Jakarta,“ Akmal menjelaskan.
“Kuncinya bagaimana orkestrasi Daerah Khusus Jakarta dan Dewan Aglomerasi yang ditunjuk oleh Presiden dapat bekerja sama dengan komunikasi yang baik. Sehingga dapat mewujudkan standar dari kawasan aglomerasi harus sama dengan Jakarta,” lanjutnya.
Disampaikannya, kekhususan untuk Jakarta diatur secara detail dalam UU DKJ. Terdapat sekitar 15 kewenangan khusus yang berbeda dari daerah lain di Indonesia. Salah satunya, terkait dengan pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian dan kota global.
“Jakarta punya pekerjaan besar, karena undang undang ini memberikan Jakarta kewenangan besar. Terutama sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, yang menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional berkelanjutan dan menciptakan nilai ekonomi besar baik bagi Jakarta sendiri maupun daerah sekitarnya,“ terang Pj Gubernur Kaltim.
“Intinya kita mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana bunyi Sila Kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sambung Akmal Malik.
Sebagai informasi, perubahan status Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara masih menunggu keputusan presiden (keppres) yang mengatur soal pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kaltim.
Program Indonesia Forward “Masa Depan Jakarta Pasca UU Provinsi DKJ” dijadwalkan tayang primetime di CNN Indonesia TV pada Rabu (22/5/2024).