Kota Pasuruan, infosatu.co – Pemerintah Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, secara resmi mengumumkan Ustadz Ismaki sebagai Modin Nikah yang baru.
Untuk diketahui, tugas Modin Nikah dalam pernikahan adalah membantu masyarakat dalam urusan administrasi, memfasilitasi proses pendaftaran nikah di KUA, dan mendampingi penghulu saat upacara pernikahan berlangsung.

Pengumuman resmi Ustadz Ismaki sebagai Modin Nikah yang baru dilakukan setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan oleh pihak Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu 29 Oktober 2025.
Pengumuman hasil seleksi disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadingrejo, H. Abdul Hakim, S.Ag., M.Pd.I, di kantor Kelurahan Krapyakrejo pada Rabu 29 Oktober 2025.
Acara tersebut disaksikan oleh Lurah Krapyakrejo, perangkat kelurahan, perwakilan warga, serta RT dan RW setempat.
Seleksi calon Modin Nikah sebelumnya diikuti oleh enam peserta yang diuji dalam dua bidang utama, yaitu pengetahuan agama dan kemampuan komputer.
Proses seleksi berjalan lancar dan terbuka di bawah pengawasan tim penguji dari Kantor Urusa Agama Gadingrejo.
Sementara itu, Lurah Krapyakrejo menyampaikan ucapan selamat kepada Ustadz Ismaki atas terpilihnya sebagai Modin Nikah Kelurahan Krapyakrejo.
“Atas nama Pemerintah Kelurahan Krapyakrejo, kami mengucapkan selamat kepada Ustadz Ismaki. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjadi panutan bagi warga, serta memperkuat pelayanan keagamaan di wilayah Krapyakrejo,” ujar Lurah Krapyakrejo.
Acara pengumuman ditutup dengan penyerahan berkas hasil seleksi dari pihak Kantor Urusan Agama Gadingrejo kepada Kelurahan Krapyakrejo, sebagai tanda berakhirnya seluruh rangkaian proses seleksi.
Dengan terpilihnya Ustadz Ismaki, Pemerintah Kelurahan Krapyakrejo berharap pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan dan administrasi pernikahan, semakin optimal dan dekat dengan warga.
