
Kukar, infosatu.co – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun ke depan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara kini tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi darurat persampahan di wilayah itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menuturkan kapasitas TPA Bekotok sudah semakin terbatas.
“Umur TPA Bekotok sudah 32 tahun,” kata Irawan, Rabu, 17 September.
Ia menambahkan, sejak beroperasi lebih dari tiga dekade lalu, TPA ini menanggung beban sampah yang kian bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan di Tenggarong.
Pemerintah daerah menyadari bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, DLHK Kukar mulai menyusun rencana pembangunan TPA baru di beberapa titik.
Menurut Irawan, skema penyiapan lahan sedang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis maupun sosial.
“Ada beberapa opsi yang kita sudah siapkan dari segi kelayakan,” ujarnya.
Langkah tersebut juga pernah disampaikan Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah melakukan pengkajian bersama pihak terkait mengenai alternatif lokasi baru.
“Ada tiga tempat yang direncanakan yaitu di Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jahab, dan di Loa Ipuh Darat,” tutur Taupiq.
DLHK Kukar menargetkan lahan seluas minimal lima hektare untuk pembangunan fasilitas baru ini.
Tidak seperti TPA Bekotok yang menggunakan sistem open dump, rancangan TPA mendatang akan mengadopsi metode controlled landfill.
Sistem ini dikenal lebih modern karena sampah ditimbun dengan pengendalian tertentu sehingga menekan dampak negatif terhadap lingkungan.
Secara kajian ilmiah, controlled landfill dinilai lebih ramah terhadap pemukiman. Metode ini mampu mengurangi residu, mencegah potensi pencemaran air tanah, serta meningkatkan kestabilan permukaan TPA.
Dengan begitu, masalah klasik yang kerap muncul di sekitar lokasi pembuangan, seperti bau menyengat dan tumpukan sampah yang terbuka, dapat diminimalisasi.
DLHK Kukar berharap pembangunan TPA baru segera terealisasi sebelum kapasitas Bekotok benar-benar penuh.
Jika tidak segera diantisipasi, persoalan sampah berpotensi menimbulkan krisis lingkungan dan sosial di Tenggarong.
Pemerintah menekankan bahwa ketersediaan TPA modern adalah bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tata kelola lingkungan hidup di Kutai Kartanegara. (Adv)