Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memberi ruang bagi masyarakat dalam menanggapi bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota yang bakal berlaga di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Tahap ini akan dilangsungkan mulai 15-18 September atau setelah KPU menyelesaikan verifikasi dokumen perbaikan bapaslon yang dijadwalkan hingga 14 September 2024.
Divisi Teknis KPU Bontang Azis Maudy Muspa mengatakan ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap bapaslon.
Teknis pertama secara daring atau online melalui link yang disediakan KPU. Sedangkan, cara kedua dengan datang langsung ke kantor KPU untuk mengisi formulir.
“Kami akan menyediakan link untuk pengisian tanggapan secara online, tetapi masyarakat juga bisa datang ke kantor KPU untuk mengisi formulir,” ujar Azis, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya, tanggapan yang disampaikan masyarakat dapat mencakup berbagai hal terkait dengan validitas data bapaslon. Hal ini seperti status hukum, masalah utang piutang, hingga laporan pajak.
Jika ada seorang calon dilaporkan memiliki status sebagai terpidana, maka KPU akan mencocokkan dengan dokumen resmi yang dimiliki. Hal ini dilakukan jika KPU sudah menerima surat dari pengadilan yang menyatakan sebaliknya dari laporan masyarakat.
“Selama dokumen dari pengadilan menyatakan bahwa calon tersebut bukan terpidana, maka tidak mengalami perubahan. Tanggapan masyarakat tidak akan memengaruhi status bapaslon tersebut,” tegas Azis.
KPU juga memanfaatkan teknologi berupa barcode pada dokumen dari instansi resmi untuk memverifikasi keaslian dokumen.
“Misalnya, surat dari pengadilan yang sudah dilengkapi barcode. Kami cukup melakukan pemindaian untuk memastikan dokumen tersebut sah,” tambahnya.
Disinggung tentang dampak tanggapan masyarakat terhadap pencalonan, Azis menyatakan bahwa hal tersebut dapat memengaruhi pencalonan. Terutama, jika disertai dengan bukti yang kuat. Namun, hal ini jarang terjadi dan akan diputuskan lebih lanjut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Azis juga menegaskan bahwa setelah tahap verifikasi administrasi berakhir, bapaslon tidak lagi memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen hingga penetapan pada 22 September 2024.
Tahapan tanggapan masyarakat merupakan bagian penting sebelum KPU menetapkan siapa saja yang akan resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada tanggal tersebut.