
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman, menyatakan keprihatinannya terhadap kebakaran kali kedua di Big Mall Samarinda, Rabu Pagi, 17 Juli 2025 lalu sekitar pukul 06.00 Wita.
Tak berselang lama, pagi tadi muncul video yang beredar, menampilkan salah satu tenant yang terkena ambruknya plafon.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan itu untuk meninjau ulang instalasi listrik dan struktur bangunan agar keselamatan publik tidak terus terancam.
“Kami rencanakan akan memanggil beberapa pengelola pihak Big Mall, karena akibat kebakaran pertama itu instalasi listrik perlu pemeriksaan menyeluruh, dan struktur bangunan harus dikaji kembali. Semoga nanti pemerintah juga menyiapkan tim investigasi khusus,” ujar Sayid di sela Musda ke‑XI Partai Golkar di Hotel Mercure, Sabtu, 19 Juli 2025.
Sayid menilai, sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kaltim, potensi risiko kebakaran di Big Mall harus disikapi serius oleh pemerintah kota.
Ia juga mengangkat isu pentingnya percepatan pembentukan Perda Perlindungan Kebakaran di Samarinda.
“Saya sangat mendukung perda itu karena tingkat kepercayaannya sangat tinggi di mata masyarakat,” tegasnya, merujuk pada wacana perda kebakaran yang hingga kini masih digodok DPRD Kota Samarinda.
Menurut Sayid, penyusunan Perda ini akan memperkuat kinerja pemadam kebakaran dan relawan, serta memberi rasa aman lebih bagi warga.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyinergikan hal ini dengan mitra Komisi III DPRD Kaltim.
“Kami akan mencoba komunikasikan dengan teman‑teman di DPRD Kaltim agar rencana ini bisa terlaksana,” pungkas Sayid, seraya menekankan pentingnya memenuhi harapan publik Kaltim terhadap perangkat Damkar yang profesional dan peraturan teknis yang komprehensif.