infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Usai Dicederai Kasus Korupsi Internal, KPK Komitmen Perketat Standar Etika

Samarinda, infosatu.co – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan publik.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, perlu langkah pencegahan yang lebih ketat dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Semua lembaga pemerintah dan penegak hukum diharapkan menerapkan kode etik yang jelas dan tegas, serta memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Peningkatan pelatihan etika dan mekanisme pengawasan internal yang kuat juga diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga antikorupsi dan sistem hukum secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam workshop penulisan jurnalistik yang digelar di Ruang Rapat Wiek Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (24/7/2024).

Ia menegaskan untuk tidak kompromi sekalipun kasus itu menyangkut pihak internal. “Zero tolerance untuk mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, dugaan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri memicu langkah tegas dari KPK. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga antirasuah tersebut, tetapi juga memicu upaya pembenahan dari dalam.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, KPK menerapkan standar etika yang ketat dan berbeda dari banyak lembaga lainnya. “Di KPK, hal-hal bersifat etik diterapkan dengan sangat ketat,” tuturnya.

Selain penindakan hukum, KPK juga fokus pada pendidikan dan pencegahan korupsi. Setiap kali terjadi operasi tangkap tangan (OTT), tim dari bagian pencegahan KPK turut serta untuk memperbaiki sistem yang dianggap lemah.

“Misalnya dalam kasus OTT terkait barang dan jasa, kami akan mencari tahu di mana sistem yang bolong dan memperbaikinya,” jelas Ali Fikri.

Pendidikan antikorupsi juga terus dilakukan di internal KPK untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para pegawai terhadap prinsip-prinsip integritas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai KPK memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tindakan mereka,” ujar Ali Fikri.

Dalam upaya menurunkan angka korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi utama, yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.

Pendidikan antikorupsi dilakukan mulai dari PAUD hingga calon presiden untuk membangun komitmen, pencegahan dilakukan dengan menutup celah-celah korupsi. Langkahnya, seperti mengawal dana desa dan penindakan dilakukan dengan strategi represif dari penyelidikan hingga eksekusi.

Dalam workshop itu, Ali juga memperkenalkan aplikasi jaga.id yang dirancang untuk menutup celah tindak pidana korupsi melalui penilaian survei integritas terbesar di Indonesia. Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat melalui Google.

“Data ini akan membantu KPK melihat area-area rawan korupsi dan melakukan pengawasan lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, Ali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menurunkan korupsi melalui konten antikorupsi dan penulisan jurnalistik yang menentang korupsi.

“Kami dari KPK menargetkan jumlah kasus yang harus ditangani sepanjang tahun, dan kehadiran kami di sini untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam menurunkan angka korupsi,” tutupnya.

Related posts

Beban Kendaraan Maksimal 8 Ton, PUPR Cek Kondisi Jembatan Mahulu

Dhita Apriliani

Gubernur Kaltim Datangi Sultan Kutai, Tegaskan Etika Adat dan Penghormatan Budaya

Emmy Haryanti

BPSDM Dukung Percepatan Implementasi Identitas Kependudukan Digital

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page