infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

UPTD PPA Catat 303 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda 2025

Teks: Koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani.

Samarinda, infosatu.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat sebanyak 303 laporan atas peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2025.

Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani menyampaikan bahwa mayoritas laporan yang diterima didominasi oleh kekerasan seksual.

Jenis kekerasan lainnya meliputi kekerasan fisik, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta anak yang berhadapan dengan hukum.

Dari total korban yang tercatat, beberapa laporan masih dalam proses pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh UPTD PPA.

Pendampingan tersebut disertai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kondisi korban tetap aman.

“Beberapa peristiwa kekerasan masih dalam proses pendampingan kami dan akan terus dilanjutkan hingga benar-benar tuntas,” katanya.

“Bahkan ketika penanganan dinyatakan selesai, kami tetap melakukan monitoring terhadap kondisi korban,” jelasnya pada Senin, 15 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemetaan wilayah, angka kekerasan tertinggi terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, disusul Samarinda Ulu dan Sungai Pinang.

UPTD PPA pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi para korban. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengawasi dan mencegah terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Ayunda menambahkan, faktor utama terjadinya kekerasan umumnya berasal dari sisi pribadi pelaku, seperti kepribadian, kegagalan mengendalikan emosi, penyalahgunaan zat, hingga indikasi gangguan kejiwaan.

Selain itu, faktor ekonomi juga kerap menjadi pemicu, meski bukan satu-satunya penyebab.

Di sisi lain, Ayunda mengapresiasi peluncuran aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA) Samarinda sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan dan penanganan kekerasan di Kota Tepian.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ayunda berharap kehadiran SOPPA Samarinda dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam melaporkan serta mendampingi korban kekerasan, khususnya di Kota Samarinda.

Related posts

Sengketa Lahan Puskesmas, Pemkot Berpegang Putusan Pengadilan

Dhita Apriliani

DPRD Soroti Klaim Aset Pemkot, Status Lahan Warga Dipertanyakan

Dhita Apriliani

Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda 2025 Capai 94,63 Persen

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page