
Kukar, infosatu.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis dalam pengelolaan lingkungan.
Kehadiran laboratorium ini menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup, terutama terkait pemantauan kualitas lingkungan dan penerapan standar teknis di lapangan.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana uji laboratorium.
Tetapi juga memiliki mandat lebih luas untuk mendukung program-program lingkungan hidup yang dicanangkan pemerintah daerah.
Menurutnya, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang bersifat pelaksanaan dari Dinas.
“Laboratorium bertugas melaksanakan pengujian parameter kualitas lingkungan dan melaksanakan penyusunan standar operasional prosedur laboratorium lingkungan,” ujar Rokhim.
Ia menambahkan, keberadaan laboratorium dengan perangkat pengujian yang semakin modern menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas industri, pertambangan, maupun pembangunan di Kukar.
Dengan posisi geografis Kukar yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, potensi tekanan terhadap kualitas lingkungan juga semakin besar.
Oleh karena itu, fungsi laboratorium tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab dari hasil pengujian inilah kebijakan dan langkah-langkah pengendalian dapat dirumuskan secara ilmiah dan terukur.
Selain mengemban fungsi pengujian, UPTD Laboratorium juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Penguasaan teknis para analis menjadi bagian penting agar hasil uji memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rokhim menyebut bahwa peningkatan kompetensi pegawai dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, baik di tingkat daerah maupun kerja sama dengan lembaga nasional.
“Keandalan hasil uji menjadi kunci dalam pengambilan keputusan. Karena itu, laboratorium harus dijalankan sesuai standar, baik dari sisi peralatan, prosedur, maupun kemampuan tenaga analis,” terangnya.
DLHK Kukar, melalui UPTD Laboratorium, juga tengah mendorong penerapan sistem manajemen mutu laboratorium agar layanan yang diberikan dapat diakui secara luas.
Upaya ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola lingkungan yang berbasis sains dan berkelanjutan.
Rokhim mengakui, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebutuhan modernisasi peralatan laboratorium masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Namun, menurutnya, dengan komitmen yang kuat, hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap.
“Prinsipnya adalah keberlangsungan laboratorium ini harus sejalan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Dalam konteks kebijakan daerah, keberadaan laboratorium lingkungan menjadi garda depan dalam memantau kualitas air, udara, maupun tanah.
Hasil pengujian, Rokhim, tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga rujukan penting bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Dengan begitu, laboratorium diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Kukar.
Dengan peran yang semakin vital, UPTD Laboratorium DLHK Kukar terus diarahkan untuk menjadi pusat pengujian yang terpercaya, profesional, dan berintegritas.
Langkah-langkah strategis yang dijalankan diharapkan dapat memperkuat fondasi pengelolaan lingkungan hidup di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional tersebut. (Adv)
