infosatu.co
DPRD BALIKPAPANNASIONALPOLITIK

Untuk Naikkan PAD, Semarang Jadi Tujuan Kunker Anggota DPRD Kota Balikpapan

Penulis : Lilik – Editor : putri

Semarang, infosatu.co – DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja dalam upaya meningkatkan pendapan asli daerah (PAD). Daerah yang mejadi tujuan Kunker, kali ini adalah DPRD Kota Semarang, Kamis (28/11/2019)

Dalam kunjungan tersebut rombongan DPRD Kota Balikpapan, yang di pimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, diterima  Abdul Majid, anggota Komisi D, Bidang Pendidikan, Narendra Kiswara anggota Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Gumilang Febriansyah dari Komisi C Bidang Pembangunan.

Menurut Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan bahwa potensi PAD yang cukup besar bisa menghidupi kota sendiri seperti Jakarta, Surabaya dan Kota Semarang. Dirinya mengajak pengusaha Semarang untuk berinvestasi di Balikpapan, yang nantinya akan menjadi kota penyangga ibu kota baru.

“Pengusaha Semarang yang mau berinvestasi silahkan bisa masuk. Kita berharap ini bisa menopang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan. Silahkan investor dapat berinvestasi di bidang perhotelan, perumahan maupun apartemen,”ajak Abdulloh.

Kami harus mencari sumber -sumber pendapatan yang berpotensi untuk menaikkan PAD kita. Kunjungan ke Semarang Jawa Tengah, yang cukup baik dalam menggali PAD, dari sektor pajak dan retribusi.

“Jadi ke sini ingin mengetahui PAD Kota Semarang yang saya lihat cukup baik dan bisa menghidupi kotanya,” ucap Abdulloh

Sementara, Abdul Majid dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang, menyebutkan bahwa yang dapat menggerakan perekonomian di Semaraing saat ini adalah disektor jasa dan perdagangan.

“PAD Kota Semarang sebesar, Rp. 2,159 triliun,dari Dana Perimbangan 1 triliun, dan dari pendapatan
lain-lain sebesar Rp. 790 miliar.Untuk  APBD tahun 2019, sebesar Rp.5,1 triliun,”terangnya.

“Ia, mengatakan bahwa perolehan dari sektor pajak Semarang, terus meningkat, utamanya kita dari sektor pajak hotel, parkir dan pajak hiburan,”sambungnya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kota Semarang,Ninik mengatakan untuk pajak PBB, BPHTB dan pajak Hotel dan Restoran cukup besar

“Dari PBB, sebesar Rp.425 miliar, BPHTB Rp.401 miliar. PBB sudah mencapai 110 persen, sementara dari BPHTB mencapai 82 persen,”ucapnya

Lebih jauh, kata Ninik bahwa saat ini atas kesepakatan bersama DPRD Kota Semarang, telah membebaskan pajak PBB, untuk keluarga fakir miskin. Begitu juga ketetapan PBB NJOP harga 130 juta kita bebaskan,”cetusnya.

Related posts

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Pemerasan Oleh 3 Polisi Gadungan

Zainal Abidin

Komdigi Tegaskan Informasi Serangan ke Rumah Dinas Wagub Jatim Tidak Benar

Martinus

Komdigi Tegaskan Keterlibatan Militer Asing dalam Aksi 25 Agustus Adalah Hoaks

Martinus

You cannot copy content of this page