Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, KH. Aus Hidayat Nur, adakan Konfrensi Pers bersama rekan media, di lantai 2, Yen’s Delight jalan Juanda 6. Senin (23/12/2019).
Terkait Pilkada yang akan diadakan Tahun 2020. Aus Hidayat Nur, mengatakan, bahwa ada 9 kabupaten/kota yang akan melakukan pemilu serentak di Kalimantan Timur.
“Keseluruhan Pemilu di Indonesia berjumlah 270, termasuk provinsi. Pilkada ini sedang kita atur PKPU nya, yaitu peraturan KPU terkait Pilkada,” ungkapnya.
Ia melihat bahwa ini sedang berjalan, dan selama ini yang menjadi harapan bagi Kaltim dalam persoalan ini, adalah keamanan penyelenggaraan Pilkada.
“Kaltim terkenal dengan kondisi aman, juga tingginya partisipasi masyarakat. Ini karena sosialisasi yang baik dari KPUD ataupun Bawaslu,” terangnya.
Untuk kecurangan saat Pilkada, Aus akan meminimalisir meskipun tidak bisa menghilangkannya.
“Karena ini merupakan lingkaran yang sulit untuk diselesaikan, kecuali jika pusat ada kekuatan politik yang tegas dan jelas,” katanya.
Persoalan kecurangan saat Pemilihan Pemimpin memang luar biasa, Aus menyinggung bahwa kecurangan ini seolah-olah menjadi kebiasaan, yang harus diterima oleh masyarakat.
“Ini mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Karena itu, penetapannya harus lewat PKPU, yang mengatur tentang Pilkada,” tegasnya.
“PKPU itu seperti undang-undang, yaitu berkaitan dengan Pemilu,” sambungnya.