Pasuruan, infosatu.co – Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan maut antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209.
Dari kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita luka ringan, Minggu 30 November 2025.
Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, wilayah Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas kejadian itu.
“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat menyeberangi rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sehingga tertabrak Kereta Api Mutiara Timur 209 yang datang dari arah barat ke timur.
Unit Laka menyebut faktor utama kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi, sementara faktor kendaraan, jalan, cuaca, dan alam tidak berpengaruh.
Kendaraan diketahui memenuhi standar pabrik, namun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) depan tidak terpasang.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya – Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5) – meninggal dunia di lokasi.
Sementara seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan.
Kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, yang meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan gerbong kereta.
Kapolres menambahkan pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang,
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, saksi di lokasi, Rusdi dan Halimatus Sadiyah, turut dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Kanit Gakkum, Unit Laka, dan anggota Piket Pos Lantas Beji telah menyelesaikan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
