Penulis : Lilik S. Editor : Irfan.
Balikpapan,Infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan turut memberikan pandagannya mengenai Ujian Nasional (UN) yang ditiadakan tahun ini berdasarkan surat edaran Mendikbud RI nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavius Disease ( Covid-19).
“Ya keputusan itu menyangkut pertimbangan kesehatan siswa, jadi langkah Kemendikbud RI sudah benar,” terangnya.
Ditambahkan Parlindungan, wabah Covid-19, agar cepat berlalu sehingga proses kegiatan belajar mengajar kembali normal seperti sediakala.
“Mudah mudahan cepat kembali normal. Mereka yang mau naik kelas tidak bisa sekolah dan hanya tugas di rumah melalui internet,” tuturnya di Kantor DPRD, Selasa (7/4/2020).
Lebih jauh Parlindungan menegaskan, adanya wabah Covid-19 dengan belajar di rumah jika terlalu lama juga tidak membuat mereka nyaman.
“Secara psikologis merasa tidak nyaman. Inilah yang menjadi kerja ekstra orang tua untuk memberikan pemahaman kepada mereka. Ini tidak selamanya, semoga cepat berlalu Covid-19,” tutupnya.