Samarinda, infosatu.co – Upaya memperkuat daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kota Tepian terus dilakukan pemerintah daerah.
Salah satunya melalui peningkatan pemahaman hukum bagi para pelaku usaha.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menggelar talk show bertema “Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Literasi Hukum dalam Pendampingan UMKM”.
Acara dilaksanakan di Galeri UKM Etham Nusantara Kota Samarinda pada Selasa, 2 September 2025.
Sebanyak 60 pelaku UMKM di Samarinda hadir dalam kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung interaktif bersama narasumber.
Di antaranya Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Samarinda Ilir, Syamsul Anwar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda Yatini.
Peserta antusias mengajukan pertanyaan, terutama seputar penggunaan aplikasi Cortex serta penyelesaian sengketa usaha.
Hal ini menunjukkan kebutuhan nyata UMKM untuk memperoleh pemahaman hukum yang aplikatif dalam bisnis sehari-hari.
Kepala DPPKUKM Kaltim melalui Pengawas Koperasi Ahli Muda Rovan Anhar menekankan pentingnya literasi hukum sebagai bekal pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan.
Menurutnya, banyak UMKM kerap berhadapan dengan persoalan hukum baik terkait perizinan, kontrak, maupun sengketa bisnis.
“Kami sadar bahwa banyak pengusaha UMKM yang menghadapi kendala hukum,” katanya.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami hak dan kewajiban, serta cara menyelesaikan perkara-perkara hukum yang sering muncul di dunia usaha,” jelas Rovan.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya sekadar berbagi pengetahuan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun UMKM yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
“Semoga forum ini memberikan manfaat besar, tidak hanya untuk peningkatan kapasitas hukum para pelaku UMKM, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.