Samarinda, infosatu.co – Uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim berlangsung lancar selama dua hari mulai 3-4 Juni 2021 di Lantai 2 Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Ada 54 peserta terdaftar, namun hanya 53 orang yang mengikuti ujian dari awal hingga akhir. Dałam kesempatan ini, Kamsul Hasan yang juga merupakan Dewan Kehormatan PWI Pusat mengumumkan peserta berkompeten di depan podium.
“Ada 51 peserta yang berkompeten pada angkatan ke-22 dan 23 ini,” ungkapnya diiringi tepuk tangan seluruh peserta.
Itu artinya, ada dua peserta yang tidak berkompeten dan harus mengulang di ujian berikutnya. Demikian, seluruh peserta berkompeten yang mengikuti pengujian di lembaga PWI sampai hari ini berjumlah 13.341 orang.
“Selamat, anda menjadi wartawan profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Wartawan yang berkompeten kata Kamsul, terkadang dijadikan bahan penelitian para mahasiswa. Dimana karya jurnalistiknya malah diteliti.

“Ini sudah kompeten masih ngaco apa engga, karena kalau ngaco bisa dilaporkan ke Dewan Pers,” jelasnya.
Apabila seorang wartawan dilaporkan ke Dewan Pers sebanyak tiga kali dalam 6 bulan, maka bisa dicabut sertifikasinya sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencabutan dan Pembatalan Sertifikat Kartu UKW.
Dua kategori yang dapat mencabut kartu sertifikasi ini adalah pelanggaran ringan dan berat. Pelanggaran ringan ini apabila ada tiga kali laporan terhadap wartawan selama 6 bulan baru bisa dicabut sertifikasinya.
“Namun pencabutannya hanya sementara, setelah 2 tahun bisa ikut UKW lagi,” paparnya.
Beda hal dengan pencabutan secara permanen, ini masuk dalam kategori pelangganan berat. Dimana seorang wartawan dengan sengaja membuat berita bohong, plagiat ataupun pemerasan sesuai pasal 6 kode etik jurnalistik (KEJ).
“Kalau wartawan melakukan pelanggaran berat dan satu kali saja diajukan maka secara permanen dicabut bahkan tidak boleh ikut UKW lagi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi membeberkan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan UKW terbanyak yang dilakukan oleh Dewan Pers dan PWI Kaltim.
“Saya bahagia karena penguji di sini bukan orang sembarangan,” bebernya.
Kata Endro, mereka yang sudah berkompeten jenjang muda bisa mengikuti UKW tingkat madya sekitar tiga tahun kemudian.
“Yang hari ini berkompeten tingkat madya bisa ke jenjang utama dalam rentang waktu dua tahun lagi. Semuanya, silakan mengikuti UKW di jenjang berikutnya sesuai aturan,” ulasnya.
Para peserta yang tidak berkompeten pada hari ini diharapkan tetap tersenyum dan dapat mengulang di lain waktu, tidak perlu bersedih dan takut.
Endro memberikan contoh jika ada peserta yang mengikuti UKW kali ini tidak berkompeten beberapa tahun lalu, namun dengan semangat yang luar biasa mampu mengubahnya menjadi berkompeten.
“Di ruangan ini sudah ada yang pernah ikut UKW dan tidak berkompeten, tapi pada hari ini dia ikut lagi dengan hasil berkompeten, bahkan senyumnya lebih lebar lagi,” tegas Endro.
Di akhir kata, ia menyampaikan permintaan maaf apabila panitia terlalu cerewet sebelum pelaksanaan UKW terselenggara, namun semua ini merupakan bentuk kepedulian panitia kepada peserta agar bisa mengikuti UKW dan berkompeten.
“Alhamdulillah saya dibantu Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra, terima kasih. Mohon maaf apabila Mas Wiwid cerewet di grup, akan tetapi ini semua demi kesuksesan teman-teman peserta UKW,” tutupnya.(editor: irfan)