Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman lantaran mengupayakan fasilitas kesehatan dikhususkan bagi warga binaan yang berhak mendapatkan haknya.
Menurut orang nomor satu di Kota Tepian itu, warga binaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
“Warga binaan juga harus mendapatkan pembekalan-pembekalan keterampilan selama menjalani masa hukuman mereka,” ungkapnya, Senin (20/3/2023).
Selain kesehatan, warga binaan juga perlu menyumbangkan suatu usaha atau setidaknya memiliki keterampilan tambahan yang bermanfaat untuk kembali ke masyarakat.
Dengan keterampilan yang dimiliki, maka warga binaan bisa bekerja dengan baik dan hidup layak di masyarakat.
Sebagai lembaga pemerintahan pihaknya terus memberikan motivasi dan membangun mental guna nanti ketika warga binaan kembali ke masyarakat. Pasalnya pandangan masyarakat bahwasanya orang yang pernah berada di lapas dianalogikan ibarat tempat pembuangan akhir.
“Itulah sebabnya kita melakukan pembinaan kepada warga lapas, karena sudah terlanjur stigma negatif. Harapan kita sekembalinya dari sini mereka dapat hidup normal dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harapnya.