infosatu.co
PEMKOT BONTANG

Turun Level Tiga, Satgas Bontang Masih Lakukan Rapat Evaluasi

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda. (Foto: ist)

Bontang, infosatu.co – Pemerintah pusat kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kaltim hingga 23 Agustus 2021.

Namun delapan kabupaten/kota yang sebelumnya masuk status PPKM Level 4 kini tinggal lima yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Paser. Sebelumnya Paser berada di status PPKM Level 3 dan harus rela naik level.

Sementara itu, Kota Bontang turun satu level yang sebelumnya berada di level 4 kini berada di level 3. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda menyatakan penetapan PPKM Level 3 berdasarkan dari assessment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jadi PPKM Level 3 berlaku selama 14 hari,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

Dia bilang, terkait penerapan aturan PPKM Level 3, dirinya belum bisa memberikan komentar terlalu jauh sebab pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat bersama.

Meskipun Bontang turun level, ia tetap mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), lantaran kasus positif di Kota Bontang masih ada.

“Jadi mungkin aturan PPKM Level 3 tidak banyak diubah dari aturan sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, menunggu hasil rapat evaluasi aturan PPKM Level 3 tersebut juga menyesuaikan rekomendasi dari Inmendagri.

“Ada juga beberapa poin rekomendasi dari Inmendagri, tentu itu dasar Pemkot Bontang menetapkan aturan PPKM,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Jelang HUT Damkar, Dispoparekraf Bersihkan Stadion Bessai Berinta

Asriani

RSUD Taman Husada Lindungi Gedung Utama dengan ACP

Asriani

Bertekad Jadi Pelopor Inovasi Pelayanan Publik, DPK Bontang Kembali Gelar Capacity Building

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page