infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Turun Jadi Rp5,80 Triliun, APBD Samarinda 2025 Disesuaikan Hadapi Tantangan Ekonomi

Teks: Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Kota Samarinda dengan Pemkot Samarinda terkait Ranperda APBD-P 2025.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna masa sidang III, Selasa, 30 September 2025 malam.

Nilainya terkoreksi turun Rp50,25 miliar, dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun.

Meski berkurang, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan bahwa belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan banjir tetap menjadi prioritas utama.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat. Itu wajib dipertanggungjawabkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Andi Harun menjelaskan perubahan APBD 2025 dilakukan setelah evaluasi semester pertama APBD murni serta menyesuaikan sejumlah faktor.

Di antaranya koreksi asumsi pendapatan daerah, perubahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai audit BPK, efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta kebutuhan mendesak untuk merespons isu aktual di kota.

Secara rinci, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,39 miliar, terdiri dari tambahan PAD Rp60,79 miliar dan transfer Rp104,59 miliar.

Namun, belanja daerah turun Rp50,25 miliar karena adanya pengurangan belanja operasi Rp42,09 miliar, penambahan belanja modal Rp26,83 miliar, serta pengurangan belanja tidak terduga Rp35 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah mengalami penyesuaian turun Rp215,65 miliar, terutama akibat koreksi SiLPA dari Rp500 miliar menjadi Rp284,34 miliar.

Andi Harun menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. Justru, kondisi ini menjadi momentum untuk berinovasi.

“Kita tidak boleh berhenti pada keterbatasan. Justru dalam kondisi ini, kreativitas dan komitmen harus menjadi arah pembangunan kota Samarinda,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa penyesuaian APBD diarahkan untuk mempercepat investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat visi Samarinda sebagai kota metropolitan inklusif, layak huni, serta berdaya saing.

Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan catatan. Fraksi Demokrat misalnya, mengusulkan pemisahan Dispora dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar lebih fokus mengelola kepemudaan dan ekonomi kreatif.

Demokrat juga menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meminta agar tidak melebihi batas 25 persen.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun memastikan Pemkot sudah membatasi kenaikan PBB maksimal 25 persen sejak awal tahun.

“Saran ini tentu menjadi masukan penting yang akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, pendapat akhir fraksi merupakan wujud nyata semangat demokrasi dan check and balance.

“APBD ini adalah wujud cinta kita kepada warga Samarinda. Cinta itu justru terlihat ketika kita mampu melihat sesuatu yang indah di tengah keterbatasan,” pungkasnya.

Related posts

Andi Harun Pastikan Pembangunan Akses Pasar Pagi Tidak Rugikan Pemilik Ruko

Rizki

Dinkes Samarinda: Wajib Sertifikasi SPPG Tekan Risiko Keracunan Program MBG

Musriva

Samarinda Siap Gelar Workshop Bubur Peca’ Kuliner Khas Ramadan

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page