Bontang, infosatu.co – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan RE Martadinata RT 40 Kelurahan Loktuan pada Senin (19/10/2020).

Sidak yang dilakukan Komisi III ini berfokus pada permasalahan air yang tergenang di daerah Loktuan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Astuti mengatakan bahwa di RT 40 ini masalahnya ada pada turap yang dirasa sangat mendesak.
“Turap di RT 40 ini sudah mengeluarkan air jadi sudah urgent. Informasi dari RT, sudah beberapa kali masuk musrenbang dan telah diusulkan. Namun hingga saat ini belum terealisasi,” ungkap Astuti pada awak media, Senin (19/10/2020).
Melihat permasalahan secara langsung dan dirasa berbahaya. Astuti mengungkapkan bahwa dirinya akan memberikan aspirasi di 2021.
“Saya yang juga sebagai warga, insyaallah aspirasi saya akan masuk situ sebab kita sudah sama-sama lihat dan ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Kata dia, cairan yang keluar dari pori-pori bebatuan ini berbahaya. Oleh karena itu menurutnya, memang sudah harus dieksekusi untuk penurapan.
“Kalau dibiarkan bisa ambruk, karena rumah ini kan beban. Jadi nanti aspirasi di 2021 akan masuk di sini. Saya juga melihat informasi dari pak RT. Masa sudah beberapa kali mengusulkan di musrenbang, belum bisa terealisasi juga. Insyaallah saya akan bantu aspirasi di situ,” urainya.
Demi warga Loktuan, Astuti menegaskan bahwa dirinya siap memberikan aspirasi di 2021, karena permasalahan ini sudah sangat mendesak.
“Kita semua sudah lihat kondisinya seperti apa, secara kasat mata juga di situ terlihat kumuh sekali. Beberapa rumah di sana, sekitar 3-4 rumah itu merupakan beban dan bisa menyebabkan ambruk karena air mengalir terus dari bebatuan,” paparnya.
Oleh sebab itu, Astuti tegas bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan dan turap memang harus segera dibangun. (editor: heisma)