
Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuta nan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi persoalan pengelolaan sampah di Tenggarong.
Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang menjadi pusat pembuangan sampah dari tiga kecamatan, kini hampir mencapai batas maksimal.
Pemerintah daerah menilai, penentuan lokasi TPA baru tidak bisa lagi ditunda.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLHK Kukar, Irawan, menyebut kondisi TPA Bekotok saat ini mengkhawatirkan.
Beroperasi di atas lahan seluas lima hektare, TPA ini setiap hari menampung sekitar 25 ton sampah yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.
Lonjakan volume sampah ini, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak segera diantisipasi.
“TPA Bekotok sudah mendekati kapasitas penuh. Kami harus segera menentukan lokasi baru agar tidak terjadi penumpukan sampah yang bisa mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
DLHK saat ini sedang memverifikasi dua lokasi calon TPA baru, yakni di Desa Jonggon dan Bensamar. Masing-masing lokasi tengah dikaji dari aspek teknis, aksesibilitas, hingga status lahan.
Desa Jonggon menjadi salah satu opsi utama, namun lahan di kawasan tersebut masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian dan Peternakan.
Irawan mengatakan, persoalan ini membutuhkan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah untuk memastikan legalitas dan mekanisme hibah lahan.
“Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” kata Irawan.
Sambil menunggu keputusan final mengenai lokasi baru, DLHK berupaya memperpanjang masa pakai TPA Bekotok.
Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan metode penataan sampah agar daya tampung TPA bisa bertahan hingga fasilitas pengganti selesai dibangun.
“Kami sedang mengkaji ulang bagaimana TPA Bekotok bisa tetap dimanfaatkan secara optimal sambil menunggu pembangunan TPA baru,” imbuhnya.
Masalah keterbatasan kapasitas TPA bukan hal baru di Kutai Kartanegara. Pertumbuhan penduduk dan peningkatan aktivitas ekonomi menjadi faktor pendorong bertambahnya volume sampah setiap tahun.
Pemerintah daerah menilai, pembangunan TPA baru hanyalah satu bagian dari solusi jangka panjang. Konsep pengelolaan sampah terpadu, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, serta kerja sama dengan sektor swasta, menjadi agenda penting yang akan disiapkan.
“Kami tidak ingin hanya sekadar membangun TPA, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” kata Irawan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Bagi DLHK, keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Infrastruktur baru tidak akan cukup jika pola buang sampah tidak berubah,” ujar Irawan menegaskan. (Adv)