
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Kegiatan digelar di Pemandian Serayu Lestari Kelurahan Tanah Merah, Minggu (6/6/2021) kemarin.

Tiyo sapaan akrabnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa di zaman teknologi ini semua hal serba dipermudah termasuk urusan membayar pajak.
“Kalau dulu orang-orang bayar pajak tahunya ke Samsat, sekarang bayarnya mudah dan gampang. Contohnya seperti Samsat di Jalan Kesuma Bangsa yang ada layanan drive THRU, cukup di kendaraan langsung dilayani dan bayar di tempat,” ungkapnya.
Kemudahan yang diberikan bukan hanya itu, namun pemerintah juga bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya dalam pembayaran pajak daerah.
“Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati ingin membuat terobosan pembayaran pajak daerah lebih mudah, bisa bayar pakai ATM, payment point, kantor pos, e-Banking maupun sms banking, bahkan Bhabinkamtibmas bisa bantu untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor kita,” jelasnya.
Menurut Tiyo, ini merupakan program-program kreatif dan inovatif yang terus digalakkan Bapenda Kaltim.
“Mau bayar di mana pun bisa, semoga sosper ini membuat masyarakat sadar betapa mudah dan pentingnya membayar pajak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengutarakan jika penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan bisa terlaksana karena sumbernya dari pajak daerah.
“Hampir seluruh pembangunan itu sumbernya dari pajak daerah, maka banyak yang kami lakukan dalam pendekatan dan pelayanan untuk masyarakat,” urainya.
Kata dia, sekarang kalau mau bayar pajak bisa lewat aplikasi seperti link, tokopedia, gojek, kelurahan, pegadaian, Samsat keliling, Samsat drive THRU, e-Samsat, Bhabinkamtibmas dan lainnya.
Bhabinkamtibmas seluruh Kaltim beber Ismiati, diperkenankan membantu pembayaran pajak masyarakat dari smartphonenya masing-masing.
“Bhabinkamtibmas menggunakan mobile banking Bankaltimtara secara online, jadi bisa titip. Nanti mereka yang bayarkan lewat smartphonenya,” tegasnya.
Ini merupakan inovasi pemerintah dalam memberikan kemudahan pada masyarakat. Salah satunya lanjut Ismiati, Bapenda telah meluncurkan Simpator.
Aplikasi ini dibuat tahun 2019 sebagai alat monitoring untuk mengetahui pajak daerah yang diterima provinsi, terlebih untuk memudahkan masyarakat mengetahui pajak kendaraan bermotor miliknya.
“Biasanya kalau mau bayar pajak ada saja masyarakat yang bingung dan nggak tau kira-kira berapa tarifnya. Dengan adanya Simpator ini bisa buka melalui smartphone, memeriksa apakah sudah dibayar atau belum dan tarifnya berapa. Langsung klik https://simpator.kaltimprov.go.id,” bebernya.
Semua program yang dikeluarkan Bapenda merupakan bentuk transparansi supaya masyarakat bisa percaya kepada pemerintah, karena semua penerimaan tidak perlu disembunyikan.
“Diharapkan masyarakat percaya kepada pemerintah, buat apa kita sembunyikan. Kan dengan adanya ini masyarakat bisa cek sendiri, tidak mungkin bohong karena ada aplikasinya yaitu Simpator,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam berharap masyarakat bisa mengetahui secara luas perkembangan pajak di Kaltim.
“Harapan saya dengan kehadiran semuanya di tempat ini menambah wawasan, pengetahuan dan pengenalan pada kita tentang pajak daerah,” harapnya. (editor: irfan)