infosatu.co
DPRD KALTIM

Tiyo Tanyakan Keterbukaan Dana Covid-19, Hadi Mulyadi: Terserap 49 Persen

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim karena sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat sedang melakukan Rapat Paripurna VII Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021) siang

Hal tersebut ia sampaikan disela-sela berlangsungnya Rapat Paripurna VII Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021) siang.

“Beberapa waktu lalu di dewan juga sudah melaksanakan vaksinasi yang pertama dan kedua, baik anggota dewan maupun pejabat struktural di ruang lingkup Sekretariat DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Kemudian, hal yang ingin ia sampaikan pada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yakni berhubungan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat dan media terkait keterbukaan dana Covid-19.

“Saya ingin menanyakan dana Covid-19 yang sudah dianggarkan tahun lalu. Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan melalui pers rilis atau apapun itu terkait penyerapan anggaran Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, politikus Golkar ini juga ingin mengetahui besaran persentase serapan anggaran tersebut. Ia tegas menanyakan sudah berapa persen anggaran tersebut terserap hingga saat ini.

“Sudah sampai berapa persen dan juga perlu saya sampaikan, ada beberapa hal menjadi catatan yang perlu diperhatikan untuk tenaga kesehatan (nakes) kita yang hari ini berjuang membantu pasien Covid-19. Saya minta supaya gaji, tunjangan dan lain sebagainya tidak tertunda,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan bahwa persoalan vaksinasasi Covid-19 itu sudah terserap sekitar 49 persen.

“Masalah dana vaksin Covid-19 itu sudah terserap sekitar 49 persen, kuota tidak besar tapi digunakan sebaik mungkin,” ujar Hadi.

Lalu, Hadi juga menyikapi tanggapan Tiyo terkait gaji serta tunjangan nakes di Kaltim. Menurutnya, kalau nakes dari provinsi itu semuanya tersalurkan yakni seperti dana insentif dan lain sebagainya.

“Yang tidak tersalurkan itu di pusat, mulai Agustus sampai sekarang. Sudah saya sampaikan pada DPR RI, 7 bulan tidak dibayarkan,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Kaltim Desak Pemprov Serius Perkuat Komisi Perlindungan Anak Daerah

adinda

Anggota DPRD Kaltim Soroti Munculnya Praktik Prostitusi di Kawasan IKN dan Sekitarnya

adinda

Agusriansyah: Jangan Ada Lagi Warga Perbatasan Sulit Sekolah dan Berobat

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page