
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Katim, Nidya Listiyono menyoroti dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang dinilai tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui kedua Perusda tersebut yakni PT Jamkrida dan PT Agro Kaltim Utama (AKU). Menurut Tio sapaan akrabnya itu, akan memanggil PT Jamkrida dan PT AKU untuk mengetahui apa kendala yang ditimbulkan sehingga tidak ada menyumbang kepada daerah.
Sebab kata Tio, PT Jamkrida masih terus beroperasi dan beraktivitas, meskipun tidak memberikan kontribusi kepada Kaltim. Sementara PT AKU, ia menegaskan akan menutup atau merger jika PT AKU tidak melakukan aktivitas ataupun beroperasi.
“Ini tentu kita sikapi, akan tetapi kalau kemudian tidak maksimal tentu dilihat apa yang menjadi kendala.Apakah memang ada klaim yang besar atau seperti apa. Ini yang kita harus kaji ulang lagi,” ungkapnya saat ditemui usai sosialisasi tentang pajak daerah di Angkringan Wijaya Kesuma, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, Plt Karo Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Suriansyah dalam rilis resmi Pemprov Kaltim menyebutkan kinerja sejumlah Perusda Pemprov Kaltim di masa pandemi Covid-19 masih bisa dikatakan baik. Akan tetapi dari 8 Perusda Kaltim 2 diantaranya yakni PT Jamkrida dan PT AKU nol kontribusi kepada daerah.
Adapun alasannya yakni Pertama untuk PT Jamkrida, kinerjanya sangat terganggu akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, pada tahun 2020 dan 2021, PT Jamkrida mengalami kerugian akibat tingginya kredit macet dari pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara PT AKU masih belum aktif secara operasional, akibat persoalan hukum yang menjerat pimpinan Perusda tersebut.