
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika di wilayah Kota Samarinda.
Sosialisasi Perda tersebut Tio sapaan akrabnya menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, dan Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim Andi Paisah.
Acara itu diselenggarakan di Angkringan Purnakawan Jalan Wilayah Kesuma, di hadiri mahasiswa dan komunitas pemuda serta masyarakat sekitar meskipun hujan dan banjir melanda kawasan itu, Senin (17/10/2022).
Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim Andi Paisah menjelaskan secara Nasional di tahun 2014, Kaltim tercatat masuk dalam urutan kedua menjadi salah satu provinsi terbanyak pengguna narkoba. Sedangkan pada tahun 2017, turun menjadi urutan ketiga.
“Angka itu turun secara drastis semenjak tahun 2019 setelah Kaltara membuat provinsi sendiri. Kaltim pun menempati urutan ke-33 nasional,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan anak-anak yang pertama kali menggunakan narkoba di Indonesia rata-rata berusia 17-19 tahun. Sedangkan, usia pertama kali menggunakan narkotika di Kaltim sekitar umur 13-18 tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan usia tersebut bisa dikatakan sebagai usia yang rawan untuk bisa terprovokasi menggunakan narkoba, sehingga Tio mengingatkan perlunya kewaspadaan yang tinggi guna mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya remaja di Kaltim.
“Kalau dulu pengguna narkoba segmentasinya orang dewasa. Tapi hari ini mereka sudah masuk ke segmen anak-anak. Semua warga Samarinda dan Kaltim perlu waspada karena Kaltim ini juga salah satu jalur keluar masuk narkoba,” terangnya.
Politikus Golkar itu juga menyebutkan sinergitas seluruh pihak untuk memerangi narkoba dengan cara salah satu contohnya dengan melakukan sosialisasi memberikan pengetahuan kepada masyarakat supaya seluruh elemen mengetahui bagaimana bahaya menggunakan narkoba.
“Sehingga tetap waspada,” tuturnya.
Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat dikelola dengan benar dan ke depannya mampu untuk mengembangkan bangsa Indonesia khususnya Kaltim.
“Aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh narkoba, dan kita akan terus mengupayakan dan pencegahan seperti ini,” pungkasnya.