infosatu.co
DPRD KALTIM

Tio Bicara Minyak Goreng Curah dan PeduliLindungi: Harus Siap Sebelum Dinasionalkan

Samarinda,infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono khawatir kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) pakai aplikasi PeduliLindungi akan berdampak kepada masyarakat yang tidak mempunyai ponsel pintar dan aplikasi tersebut.

“Tapi kita lihat dulu. Jangan sampai ini dinasionalkan tapi masyarakat kita tidak siap. Bagaimana nanti masyarakat kita yang tidak punya HP misalnya atau masyarakat yang tidak punya aplikasi PeduliLindungi itu,” tuturnya.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu, menambahkan, dari sudut pandangnya, pembelian minyak goreng curah rakyat penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan cara pemerintah memonitoring atau mengontrol minyak goreng curah.

“Kalau saya lihat soal PeduliLindungi tentu ini sebenarnya kontrol. Kontrol kepada penggunaan minyak curah itu sendiri. Kemudian kita bisa memonitor kategori yang memang berhak menerima minyak curah itu,” ungkapnya usai Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Angkringan di Jalan Wijaya Kusuma, Sabtu (25/6/2022).

Pemerintah melalui.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dimana mewajibkan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Rencananya sistem tersebut akan disosialisasikan selama dua pekan dimulai Senin 27 Juni 2022.

Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan masyarakat yang belum punya PeduliLindungi bisa membeli dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Related posts

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

You cannot copy content of this page