infosatu.co
DPRD KALTIM

Tio Apresiasi Kebijakan Pemprov Gratiskan Bayar PKB Bagi Ojol

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menggratiskan pembayaran pajak kendaraan (PKB) bagi ojek online (Ojol).

Kebijakan tersebut diambil Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai langkah menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati saat menghadiri Sosper Nidya Listiyono. Dalam kesempatan itu, Ismiati menyampaikan, ojol yang bisa mendapatkan program pembebasan PKB yakni diperuntukkan bagi kendaraan roda dua atau motor yang sudah memiliki aplikasi.

“Semua data kan sudah terdaftar di sana. Kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan ojol,” terangnya

Menurut Tio, kebijakan Pemprov tersebut merupakan terobosan baru yang diambil Pemprov untuk mengurangi beban masyarakat khususnya kepada ojol.

“Ini salah satu upaya pemerintah memberikan keringanan. Artinya, tidak mensubsidi memberikan duit tapi ini mengurangi beban. Jadi mainnya di dua sisi. Kalau UMKM kan diberi bantuan, kalau ini trobosan yang luar biasa,” pungkasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page