infosatu.co
PENDIDIKAN

Tingkatkan Profesionalitas Dosen dan Laboran, FPIK Unmul Gelar Sertifikasi Kompetensi

Samarinda, infosatu.co – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (FPIK Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur melangsungkan sertifikasi kompetensi bagi dosen dan laboran, Senin (12/08/2024).

Kegiatan yang diurusi oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) FPIK Unmul bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini dibuka di lantai 1 Ruang Kerapu, FPIK Unmul.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga Rabu (14/8/2024). Asesor dari LSP-KP BNSP, yakni Dr Endang Suhaedy dan Dr Anthon A Djari dihadirkan dalam kegiatan yang diikuti 60 peserta tersebut.

Rektor Unmul Prof Dr Ir H Abdunnur menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sertifikasi kompetensi itu. Tujuan pelaksanannya dalam rangka sertifikasi kompetensi profesi bagi civitas akademik baik dosen dan juga tenaga pendidikan yang ada di lingkungan FPIK Unmul.

“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sertifikasi kompetensi ini guna melakukan peningkatkan keahlian kompetensi di bidang perikanan,” ujar Abdunnur dalam sambutannya.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi penting dilakukan bagi perguruan tinggi dan pimpinan untuk mengukur kinerja mereka.

“Ya salah satunya mengenai berapa banyak dosen – dosen yang sudah memiliki sertifikasi di bidang keilmuan masing-masing,” tuturnya.

Ia berharap, sebanyak 60 peserta berhasil menerima sertifikasi kompetensi keahlian bidang perikanan. Kemudian, mereka dapat mendampingi para sarjana dari FPIK Unmul untuk sama-sama memiliki sertifikasi dari bidang yang serupa.

“Sehingga mereka benar-benar memiliki syarat untuk bisa bekerja di semua bidang baik pemerintahan, privat sektor dan juga mampu menghasilkan kewirausahaan entrepreneurship,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan FPIK Unmul Komsanah Sukarti menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut digelar sebagai upaya pengakuan.

Terutama, bagi para dosen dan laboran FPIK Unmul mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni sesuai standar kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, juga menunjukan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang telah dikuasai.

“Sertifikasi kompetensi ini juga dapat memastikan bahwa pemegang setifikat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.

Abdunnur melanjutkan, kegiatan ini juga dilaksanakan guna memperkuat daya saing tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan. Kemudian, dengan menempatkan penguasaan kompetensi sebagai fokus pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan.

Lebih lanjut, komsanah menyampaikan bahwa ada 11 kompetensi keahlian yang diuji. Bagi dosen, seperti ahli budidaya ikan, ahli penyuluh perikanan, ahli penyelam ilmiah Biologi laut.

Selain itu, ahli pengolahan hasil perikanan dan ahli pengelola kawasan konservasi perairan. Sedangkan untuk para laboran ada Teknisi budidaya ikan dan teknisi patologi ikan.

“Inilah yang menjadi fokus kita guna melakukan penguasaan profesi di bidang perikanan melalui sertifikasi kompetensi ini,” pungkasnya.

Related posts

IKIP PGRI Kaltim Tawarkan Pendidikan Berkualitas, Prodi Olahraga-Pendidikan

Martinus

IKIP PGRI Kaltim Kukuhkan 167 Lulusan, Rektor Ingatkan Peran Alumni

Martinus

Keren! Gratispol Biayai Kuliah Mahasiswa Non-Kedokteran dan Farmasi Rp5 Juta

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page