Samarinda, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (Bimtek LPKRA) pada Satuan Pendidikan di Kota Samarinda. Acara itu diselenggarakan di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Senin (24/6/2024).

Kepala Dinas DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby mengatakan bahwa bimtek itu bertujuan memberikan pemahaman terkait konvensi hak anak kepada tenaga pendidik maupun kepada tenaga kependidikan.
Tujuan kedua adalah memberikan pemahaman terkait konsep unit kasus penanganan anak di satuan pendidikan.
Kemudian, tujuan ketiga dari bimtek ini adalah memberikan pemahaman tentang borang (alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan sebagai penilai kelayakan dan mutu perguruan tinggi). Hal ini dalam standarisasi pada unit pengamanan kasus di satuan pendidikan.
“Nantinya, kegiatan ini melibatkan satuan pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, SMP dan juga satgas kekerasan anak beserta beberapa unsur yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Untuk SMA/SMK, Ibnu menyebutkan tidak dilibatkan dalam kegiatan ini. Sebab, jenjang pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, Dinas DP2PA Kota Samarinda tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk melakukan pembinaan.
“Tapi untuk satgasnya, kami hanya sampai pada tingkat SMP karena di provinsi ada satgas sendiri untuk SMA dan SMK,“ ujarnya.
Oleh karena itu, penting setiap unsur dan pihak-pihak yang terkait memahami tugas dan fungsinya. Terutama dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Langkah ini sebagai dukungan untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Peradaban, Kota Layak Anak (KLA), dan kota responsif gender.
“Inilah harapan kami untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak demi memenuhi hak anak dalam jaminan tumbuh kembangnya,” tandasnya.