Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tahunan itu sebagai upaya rutin dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur kecamatan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Sekretaris DP2PA Kota Samarinda Deasy Evriyani mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan layanan dan informasi pengetahuan seputar pemenuhan hak anak di tataran pemangku kepentingan.
Dengan tersedianya sumber daya manusia yang terlatih akan mampu menerapkan konvensi serta pelindung hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan. Hal ini merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.
“Melalui kegiatan Bimtek KHA ini, DP2PA Kota Samarinda berkomitmen memberikan layanan dan informasi kepada semua stakeholder agar mampu memenuhi hak-hak anak,” ungkapnya.
“Memastikan bahwa semua anak di Samarinda terlindungi dan hak-haknya terpenuhi dalam rangka mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak,” sambungnya.
Deasy sapaan akrabnya menerangkan hak anak adalah domain penting dalam predikat daerah yang ramah dan layak terhadap kesejahteraan hidup anak- anak.
Hak anak adalah hal esensial yang berkenan dengan kesehatan, keamanan, kenyamanan, pendidikan, tumbuh kembang hingga keberlangsungan hidup yang patut dijamin pemenuhannya oleh pemerintah.
“Kita berharap untuk mencapai tujuan besar itu (kota layak anak), dibutuhkan kesadaran kolektif dan komitmen bersama semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang layak anak,” kata dia.