
Kukar,Infosatu.co – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara mulai menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan implementasi dari E-government berupa kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.
Untuk itu, pihaknya mendorong semua organisasi perangkat daerah untuk menggunakan inovasi teknologi tersebut sebagai sebuah terobosan baru dalam pelayanan pemerintahan berbasis eloktronik melalui aplikasi demi mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan SPBE sebetulnya bukanlah hal yang baru. Namun implementasi dan penerapannya harus kita evaluasi,” ujarnya kepada awak media saat dijumpai di Kantor Diskominfo Kukar, Kamis (6/10/2022).
Dikatakannya, aplikasi yang dibangun oleh setiap perangkat daerah tersebut harus saling terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sehingga mudah untuk monitoring, evaluasi dan pengembangan sistem.
“Aplikasi kita harapkan juga bisa berkelanjutan dan bisa dibagi ke perangkat daerah yang lain. Oleh karena itu saat ini semua aplikasi yang dibangun harus disetujui oleh bupati atau di assessment oleh Kominfo,” jelasnya.