infosatu.co
NASIONAL

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Gelar Pendaftaran Paten Secara Online

Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar asistensi teknis pendaftaran permohonan paten secara online tahap II,dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pemahaman di seluruh Indonesia.

Acara yang berlangsung selama empat hari tersebut dihadiri oleh 34 Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi di Indonesia. Terpusat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, acara ini diadakan mulai Rabu hingga Jumat, 26 hingga 28 Juli 2023.

Pendaftaran paten merupakan layanan yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi selama jangka waktu tertentu, sehingga mereka dapat melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk menerapkan invensi tersebut.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI Yasmon menyampaikan maksud diadakannya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem dan proses pengajuan paten secara online, terutama dengan menggunakan aplikasi SAKI,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan acara, Rabu(26/7/2023).

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa melalui asistensi ini, diharapkan kualitas pengetahuan petugas layanan paten dapat ditingkatkan, sehingga mereka mampu mengatasi segala kendala yang terjadi pada permohonan paten masyarakat di daerah.

Selain itu, Yasmon juga menyoroti dukungan dan perhatian DJKI dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI) terkait permohonan paten, yang telah diwujudkan melalui empat poin strategis, yaitu:

Regulasi di bidang paten, untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para inventor dan pihak terkait.
Layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, guna mempermudah proses pendaftaran dan pengajuan paten secara online.
Penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), sehingga petugas layanan paten memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam menangani permohonan paten.
Insentif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), untuk mendorong inovasi dan kreativitas di Indonesia melalui sistem paten yang lebih efektif.

Yasmon juga memaparkan program dan agenda prioritas DJKI di tahun 2023, yang melibatkan berbagai kegiatan seperti workshop percepatan penyelesaian pemeriksaan substantif, bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan dokumen paten, serta kegiatan Patent examiners go to campus untuk mendekatkan pengetahuan paten kepada kalangan akademisi.

“Program dan agenda prioritas DJKI di tahun 2023 juga meliputi workshop percepatan penyelesaian pemeriksaan subtantif. Bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan dokumen paten, Patent examiners go to campus dan pengembangan atau penyempurnaan aplikasi paten,” tandasnya

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page