
Kukar, Infosatu.co – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) sedang membenahi tata kelola parkir.
Kepala Dishub) Kabupaten Kukar Ahmad Junaedi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian konsep pengelolaan parkir yang baik karena menurutnya management sistem perparkiran yang baik sangat diperlukan dalam mengelola perparkiran.
“Saat ini kami sedang mengkaji pola pengelolaan parkir yang tepat di Tenggarong dulu, yang nantinya akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.Harapannya, melalui sektor perparkiran ini menjadi salah satu sumber potensi untuk meningkatkan PAD di Kutai Kartanegara,” kata Junaedi, Senin (10/10/2022).
Menurut Junaedi, pembenahan tata kelola parkir tidak semata-mata meningkatkan PAD, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan juru parkir dari sisi regulasi yang saat ini sedang digarap.
Dikatakannya, pendapatan dari retribusi parkir di Kabupaten Kukar tahun ini melampaui target yang ditetapkan. Pihaknya mencatat sejak bulan Agustus 2022 pendapatan retribusi parkir mencapai
Rp235.000.000 meningkat dari perkiraan sebelumnya Rp 200.000.000.
“Potensi pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp14 miliar jika menggunakan metode parkir berlangganan. Untuk itu, Dishub Kukar akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim terkait perbaikan tata kelola parkir ini,”tandasnya.