Tarakan, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah melakukan inspeksi ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Malundung, Kota Tarakan, Jumat (17/5/2024).
Tujuan dari inspeksi ini untuk memastikan layanan keimigrasian di TPI tersebut berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan Dirjen Imigrasi selama kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Utara.
Pada kunjungan Jumat itu Gun Gun Gunawan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Marin. Dialog pun berlangsung antara Kakanwil dengan para petugas imigrasi. Pertemuan itu juga untuk memahami permasalahan yang dihadapi serta memberikan saran dan arahan guna meningkatkan kualitas pelayanan di TPI Pelabuhan Malundung, Tarakan.
Dalam kesempatan itu, Gun Gun Gunawan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di TPI Malundung. Tujuannya, untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada memenuhi standar yang telah ditentukan.
Penekanan pada kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku juga disampaikan oleh Kakanwil guna menjaga keamanan dalam perlintasan pelabuhan.
“Kami berharap bahwa semua sarana dan prasarana yang ada di TPI Malundung sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Gun Gun menambahkan bahwa hal ini merupakan komitmen dari Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan keimigrasian di daerah perbatasan tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.
Dengan kepatuhan terhadap SOP dan peningkatan fasilitas, diharapkan pelayanan di TPI Pelabuhan Malundung akan semakin optimal. Selain itu, mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jasa pelabuhan.