Bontang, infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat sistem peningkatan kapasitas guru dengan langkah yang lebih terukur.
Mulai tahun 2026 mendatang, Disdikbud Kota Bontang akan menerapkan sertifikasi keterampilan bagi guru.
Hal ini sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi yang diperoleh selama mengikuti pelatihan.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan program ini merupakan upaya menghadirkan pembinaan guru yang tidak hanya fokus pada pelatihan, tetapi juga penilaian kompetensi yang diakui secara nasional.
“Supaya ada pengakuan, ke depannya pelatihan ini harus ada pengakuan kompetensi,” ungkapnya saat membuka Bimtek Pemanfaatan Media Sosial dan Teknologi Interaktif bagi Guru SD di Era Digital, Jumat 7 November 2025.
Misalnya, lanjut Abdu Safa, pelatihan konten kreator dan manajemen media sosial, guru yang mengikuti harus mendapatkan sertifikat kompeten.
Ia menjelaskan, Disdikbud akan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) untuk menyelenggarakan pelatihan, sekaligus uji kompetensi yang melibatkan asesor tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Guru yang dinilai memenuhi standar akan memperoleh sertifikat kompeten sesuai bidang yang diikuti.
“Kami ingin memastikan ilmu baru yang diperoleh benar-benar dikuasai, tidak sekadar hadir mengikuti pelatihan,” tegasnya.
Abdu mencontohkan, pelatihan media sosial yang digelar kali ini menjadi salah satu bentuk pembekalan guru menghadapi era digital.
Guru tidak hanya dituntut melek teknologi, tetapi juga mampu membangun personal branding dan mengelola konten edukatif untuk komunitas belajar.
“Contohnya pada pelatihan media sosial ini, apakah guru mampu mengelola konten dan mengaplikasikannya untuk pembelajaran. Itu yang harus diuji,” tambah dia.
Ia berharap, sistem sertifikasi ini menjadi motivasi baru bagi guru di Bontang untuk terus meningkatkan keterampilan.
“Serta menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman,” tutup Abdu Safa Muha.
