
Kukar, infosatu.co – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Konsinyering Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Aston Samarinda pada Rabu (8/11/2023). Acara ini dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta jajaran Dinas PU Kukar.
Kepala DPU Kukar Wiyono mengatakan bahwa pelaksanaan konsinyering untuk memperlihatkan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap BMD, khususnya di DPU Kukar. Konsenyering merupakan proses intensif pengumpulan stakeholder untuk penanganan pekerjaan mendesak.
Wiyono menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) DPU. Tujuannya, mencapai pengelolaan BMD yang optimal dan memberikan kontribusi positif dalam siklus pengelolaan BMD terutama dalam aspek pembinaan.
“Ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap aset daerah serta meningkatkan kualitas SDM DPU dalam mengelola BMD,” ungkap Wiyono.
Sebelumya, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menegaskan urgensi tertib administrasi barang milik daerah dengan menekankan pentingnya belanja modal. Belanja ini esensial untuk memenuhi kebutuhan barang modal atau aset.
Dalam pelaksanaan siklus pengelolaan barang milik daerah, DPU perlu mengembangkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang mencakup pengadaan dan pemeliharaan. Sebagai contoh, pengadaan jalan memerlukan identifikasi kebutuhan mulai dari pembuatan badan jalan hingga perbaikan.
“Kita harapkan DPU segera mengimplementasikan pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,”pungkas Sunggono. (Adv)