Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berkolaborasi dengan PT BPD Kaltimtara meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/6/2024).
Launching KKPD dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Ia didampingi oleh Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widhihartanto.
Dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Muhammad Yamin memaparkan bahwa peluncuran KKPD ini merupakan bagian dari upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Yamin juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Kaltim dan Kepala BPKAD Benua Etam.
“Pada kesempatan hari ini, saya mewakili jajaran pengurus dan manajemen Bank Kaltim Kaltara (Kaltimtara) mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Timur,” ujarnya.
“Khususnya juga kepada rekan kami Kepala BPKD Provinsi Kalimantan Timur yang telah menunjuk kami sebagai bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” lanjut Yamin.
Ia juga melaporkan bahwa Bank Bankaltimtara saat ini masih berkolaborasi dengan bank-bank lain seperti BNI dalam penerbitan KKPD. Namun demikian, sedang memproses untuk menerbitkannya secara mandiri.
“Kami mohon dukungan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Bapak Budi Widihartanto, karena saat ini kami sedang memproses untuk menerbitkan kartu kredit ini secara mandiri,” ungkapnya.
“Kami sudah melakukan audit teknologi informasi dan akan segera mengajukan perizinan ke Bank Indonesia,” Yamin menambahkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KKPD ini merupakan bagian dari elektronifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan adanya KKPD ini, proses pembayaran belanja pemerintah daerah menjadi lebih efisien dan transparan,” tuturnya
Menurut Yamin, KPPD akan digunakan untuk pembayaran elektronik atas belanja yang dibebankan kepada daerah. Yang mana kewajiban pembayaran transaksi akan dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit.
Selanjutnya, organisasi perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
“Kartu kredit pemerintah daerah ini mirip dengan kartu kredit personal, di mana setiap bulan akan ada billing statement yang harus segera dilunasi,” tambahnya.
Peluncuran KKPD ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pembayaran elektronik.