infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Tindak Lanjuti RDP DPRD, Sekda Tinjau Kampus Melati SMAN 10 Samarinda

Teks: Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni bersama Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan peninjauan ke Kampus Melati.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani polemik aset dan fasilitas pendidikan di SMAN 10 Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, melakukan kunjungan langsung ke Kampus Melati pada Rabu, 28 Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim serta pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.

Kampus Melati, yang selama ini juga dikelola oleh Yayasan Melati, menjadi sorotan karena adanya pembagian ruang antara SMAN 10 Samarinda dan yayasan.

Dalam kunjungannya, Sri Wahyuni memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kita tetap berikan kesempatan kepada yayasan agar tidak menghentikan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap dilaksanakan. Kita akan bersurat secara resmi kepada Yayasan Melati untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga meninjau langsung kondisi ruang kelas, ruang kantor, dan asrama siswa guna memetakan kebutuhan perbaikan menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah berkomitmen menyiapkan fasilitas pendukung pendidikan yang layak dan memadai.

“Kita akan adakan sosialisasi dan pemeliharaan gedung sebagai persiapan fasilitas pembelajaran untuk tahun ajaran baru. Ini penting agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan nyaman,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga berencana menggelar sosialisasi terbuka kepada warga Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang.

Tujuannya adalah memperluas akses informasi dan kesempatan bagi calon siswa baru agar bisa mendaftar ke SMAN 10 Samarinda.

“Sosialisasi akan dilaksanakan secara terbuka dan akan mengundang warga sekitar, agar mengetahui peluang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk SMAN 10,” jelasnya.

Langkah kolaboratif antara Pemprov, DPRD Kaltim, dan pihak yayasan diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Kepentingan siswa menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini, dengan mengedepankan prinsip inklusif dan transparan.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Perangkat Daerah Kaltim, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap perbaikan layanan pendidikan. (Adv)

Related posts

Pemprov Fokus Persiapkan Kebijakan Strategis 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Rosiana

Seno Aji: Gratispol Bukan Sekadar Retorika, Tapi Strategi Mewujudkan Generasi Emas

Adi Rizki Ramadhan

Kapolda Kaltim Cup 2025, Ajang Menjaring Bibit Unggul Atlet Bulu Tangkis Daerah

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page